Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ada Apa Dengan Proyek Swakelolah Pemelihraan Kendaraan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro di duga Menabrak Aturan ?

Sigerindo Bandar Lampung -- Ditengah Semnagat Reoformasi birokerasi digaungkan oleh Pemerintahan Kota Metro  kali ini yang menjadi sorotan tajam dari Publik Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kota Metro  Proyek Swakelolah tahun yang bersumber dari APBD Tahun anggaran 2023 yaitu yang tertarah di Sirup LKPP Kota Metro berupa pekerjaan swakelolah melalu E- Purcasing Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Metro Tahun anggaran APBD  2023,Berupa  Pekerjaan 1.Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Penumpang Rp. 168.350.000 Dengan Spesifikasi Pekerjaan Pemeliharaan Kendaraan Dinas tersebut 

2. Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Beroda Dua Rp44.400.000 Dengan Spesifikasi Pekerjaan Pemeliharaan Kendaraan Dinas

3.Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Penumpang Rp. 38.670.000 Dengan Spesifikasi Pekerjaan Pemeliharaan Kendaraan Dinas hasil Investigas Wartawan Media SKH Sigerindo di Lapangan Cetak dan Online di Lapangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Metro Tahun 2023 dan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut Belanja STNK ,Ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat hasil penelusuran Wartawan Media SKH Sigerindo Dan Sumber dipercaya diduga terjadi Mar UP harga dalam Nota Pembayaranya serta Menabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO MOR 83/PMK. 02/2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023 Biaya Pemeliharaan DinasSpesipikasiBiaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp38.670.000 Juta Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat Rp.33.670.000 Dauble Gardan Rp.36 .330.000 Juta Roda Dua Rp.3.700.000 Juta tersebut

Sementara itu  redaksi media sigerindo sudah berupaya melakukan Konfirmasi dengan mengrimkan surat klarifikasi  secara resmi masalah tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro serta Melakukan Klarfikasi ke Nomor WahtsApp 0812888XXXX namun hinga berita ini diturunkan pihak dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Metro belum berhasil dikonfirmasi bagiamna tangapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra akan dikupas lebih dalam edisi selanjutnya (Tim/redaksi)
BERITA TERBARU