Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Desak Keadilan! MPB-Indonesia Minta Polda Maluku Usut Dugaan Korupsi DD dan ADD

Sigerindo Maluku - Masyarakat Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan tegas meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Luhu dan aparat terkait, untuk Tahun Anggaran 2021 hingga 2024

Dalam laporan resmi yang telah disampaikan ke Polda Maluku, Merah Putih Berkibar Indonesia (MPBI) menyoroti indikasi manipulasi anggaran oleh para mantan dan petahana Kepala Desa serta perangkat desa, antara lain: N.P. (pra - 2017), A.G.K. (2017; kembali 2022), J.K. (2019–2020), U.P. (2020), M.Y.P. (2022) dan S. (2022)

Selain itu, semua pihak tersebut diduga terlibat skema "anggaran siluman" dan proyek fiktif bernilai miliaran. MPBI menuntut Polda Maluku segera periksa dan panggil seluruh nama di atas, tanpa terkecuali

Sejumlah program mulai dari pembangunan jalan, sarana posyandu, hingga fasilitas pendidikan non-formal diduga hanya ada di atas kertas. Realisasi fisik sering tidak sesuai jadwal, dan laporan pertanggungjawaban tidak transparan, meski total anggaran mencapai miliaran rupiah

“Dana desa adalah hak masyarakat. Para mantan dan petahana yang bertanggung jawab atas anggaran ini harus diminta pertanggungjawaban. Polda Maluku tidak boleh berpangku tangan,” tegas Ketua MPBI Ridwan Elly

MPBI melampirkan dokumen perencanaan, laporan keuangan, dan bukti survei lapangan yang menunjukkan perbedaan mencolok antara rencana dan realisasi. Potensi kerugian negara dinilai sangat besar dan menuntut penyidikan untuk mendalami persoalan ini

Tembusan laporan juga dikirimkan ke:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
dan Mabes Polri

“MPBI akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Jika Polda Maluku tidak bergerak, kami siap menempuh langkah hukum dan sosial lebih lanjut,” pungkas perwakilan warga. (IS)
BERITA TERBARU