Memperkuat Rencana Pembangunan Lima Tahun Ke depan, Pemprov Lampung Gelar Desk Renstra Perangkat Daerah
Sigerindo Bandar Lampung -- Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam perencanaan pembangunan yang terarah dan strategis dengan menggelar Rapat Pelaksanaan Desk Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Rapat lanjutan ini diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat 02/05/25
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada tanggal 24 April 2025
Sementara itu dalam arahannya saat itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program kerja mereka dengan visi besar "Lampung Maju Menuju Indonesia Emas"
Pelaksanaan Desk Renstra kali ini bertujuan untuk mematangkan dan memfinalisasi dokumen perencanaan strategis masing-masing OPD untuk lima tahun ke depan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap rencana yang disusun tidak hanya sejalan dengan visi kepemimpinan saat ini, tetapi juga realistis, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung
Sebagaimana ditegaskan Gubernur Mirza pada pertemuan sebelumnya, penyusunan Renstra ini menuntut adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Kita tidak ingin hanya membuat program tanpa dampak. Pembangunan harus fokus dan konsisten," ujar Gubernur Mirza dalam arahannya 24/04/25
Rapat Desk Renstra ini menjadi wadah bagi setiap OPD untuk memaparkan secara rinci rancangan program dan kegiatan strategisnya, serta memastikan kesesuaiannya dengan target pembangunan daerah (RPJMD) dan prioritas nasional
“Catat yang terpenting, rencana strategis ini harus bisa disinergikan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.
Melalui proses Desk Renstra yang cermat dan kolaboratif ini, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menghasilkan dokumen Renstra Perangkat Daerah 2025-2029 yang berkualitas dan implementatif. Dokumen ini akan menjadi pedoman kerja OPD dalam lima tahun mendatang, sekaligus menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan Lampung yang maju dan berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045 yang akan dtang (*)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada tanggal 24 April 2025
Sementara itu dalam arahannya saat itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program kerja mereka dengan visi besar "Lampung Maju Menuju Indonesia Emas"
Pelaksanaan Desk Renstra kali ini bertujuan untuk mematangkan dan memfinalisasi dokumen perencanaan strategis masing-masing OPD untuk lima tahun ke depan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap rencana yang disusun tidak hanya sejalan dengan visi kepemimpinan saat ini, tetapi juga realistis, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung
Sebagaimana ditegaskan Gubernur Mirza pada pertemuan sebelumnya, penyusunan Renstra ini menuntut adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Kita tidak ingin hanya membuat program tanpa dampak. Pembangunan harus fokus dan konsisten," ujar Gubernur Mirza dalam arahannya 24/04/25
Rapat Desk Renstra ini menjadi wadah bagi setiap OPD untuk memaparkan secara rinci rancangan program dan kegiatan strategisnya, serta memastikan kesesuaiannya dengan target pembangunan daerah (RPJMD) dan prioritas nasional
“Catat yang terpenting, rencana strategis ini harus bisa disinergikan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.
Melalui proses Desk Renstra yang cermat dan kolaboratif ini, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menghasilkan dokumen Renstra Perangkat Daerah 2025-2029 yang berkualitas dan implementatif. Dokumen ini akan menjadi pedoman kerja OPD dalam lima tahun mendatang, sekaligus menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan Lampung yang maju dan berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045 yang akan dtang (*)

