Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Sigerindo Bandar Lampung -- Rahmat Mirzani Djausal Gubernur Provinsi Lampung bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi dan jajaran Forkopimda memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14.952,80 gram di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin 19/5/25
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh BNNP Lampung sepanjang triwulan I tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret. Sebanyak 23,13 gram dari total barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan tersebut
Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa jumlah narkoba yang dimusnahkan ini sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda jika berhasil diedarkan.
"Jika satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 hingga 15 orang, maka pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa, atau sekitar 4,5% dari populasi dewasa di Provinsi Lampung. Terima kasih kepada BNNP Lampung atas kerja kerasnya," ujar Gubernur Provinsi Lampung Mirza
Gubernur Lampung Mirza juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di tengah momentum bonus demografi yang sedang dialami Provinsi Lampung. Saat ini, 68% penduduk Lampung berada pada usia produktif
"Dalam dua tahun ke depan, kita akan melihat pertumbuhan ekonomi yang pesat, didorong oleh meningkatnya pendapatan masyarakat. Namun, jika tidak diiringi dengan penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda, hal ini bisa berdampak buruk," jelasnya
Menurutnya, seluruh provinsi saat ini tengah bersiap menyambut fase Indonesia Emas 2025–2030. Oleh karena itu, generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional
"Anak-anak SMA, mahasiswa, dan pemuda usia 20 hingga 30 tahun adalah aset bangsa yang harus dijaga. Salah satu tantangan besar yang harus kita hadapi bersama adalah bahaya narkoba," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi sinergi BNNP Lampung dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika
"Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kolaborasi antarlembaga untuk memberantas narkoba, termasuk edukasi dan sosialisasi yang akan terus dilakukan mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga tempat kerja," ujarnya
Gubernur Provinsi Lampung Mirza juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan melawan narkoba.
"Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga masa depan anak-anak Lampung," katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi menyampaikan bahwa sabu seberat hampir 15 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh BNNP Lampung yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji
"Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Lampung. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat," kata Brigjen Norman.
Brigjen Norman juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN atau aparat penegak hukum saja
"Semua elemen harus terlibat, termasuk media dan masyarakat. Kita butuh kolaborasi untuk penegakan hukum sekaligus pencegahan yang menyentuh akar permasalahan tandasnya (AI*)
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh BNNP Lampung sepanjang triwulan I tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret. Sebanyak 23,13 gram dari total barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan tersebut
Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa jumlah narkoba yang dimusnahkan ini sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda jika berhasil diedarkan.
"Jika satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 hingga 15 orang, maka pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa, atau sekitar 4,5% dari populasi dewasa di Provinsi Lampung. Terima kasih kepada BNNP Lampung atas kerja kerasnya," ujar Gubernur Provinsi Lampung Mirza
Gubernur Lampung Mirza juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di tengah momentum bonus demografi yang sedang dialami Provinsi Lampung. Saat ini, 68% penduduk Lampung berada pada usia produktif
"Dalam dua tahun ke depan, kita akan melihat pertumbuhan ekonomi yang pesat, didorong oleh meningkatnya pendapatan masyarakat. Namun, jika tidak diiringi dengan penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda, hal ini bisa berdampak buruk," jelasnya
Menurutnya, seluruh provinsi saat ini tengah bersiap menyambut fase Indonesia Emas 2025–2030. Oleh karena itu, generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional
"Anak-anak SMA, mahasiswa, dan pemuda usia 20 hingga 30 tahun adalah aset bangsa yang harus dijaga. Salah satu tantangan besar yang harus kita hadapi bersama adalah bahaya narkoba," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi sinergi BNNP Lampung dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika
"Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kolaborasi antarlembaga untuk memberantas narkoba, termasuk edukasi dan sosialisasi yang akan terus dilakukan mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga tempat kerja," ujarnya
Gubernur Provinsi Lampung Mirza juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan melawan narkoba.
"Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga masa depan anak-anak Lampung," katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi menyampaikan bahwa sabu seberat hampir 15 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh BNNP Lampung yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji
"Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Lampung. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat," kata Brigjen Norman.
Brigjen Norman juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN atau aparat penegak hukum saja
"Semua elemen harus terlibat, termasuk media dan masyarakat. Kita butuh kolaborasi untuk penegakan hukum sekaligus pencegahan yang menyentuh akar permasalahan tandasnya (AI*)