Kejari SABANG Bersama FORKOPIMDA Gelar Rapat Koordinasi Pakem,Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Sigerindo Aceh Selatan -- Kejari Kotamadya Sabang bersama Forkopimda menggelar rapat Koordinasi pakem perkuat pengawsan aliran kepercayaan dan keagamaan.Rabu, 02 Juli 2025
Acara bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, Gampong Kuta Ateuh,Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim
Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kota Sabang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan
Agung RI, yakni Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo,
S.H.,M.H. serta unsur pimpinan daerah seperti Dandim 0112 Sabang, Kasi Intelijen Kejari Sabang,
unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama, Kesbangpol, Polres Sabang, serta tokoh
masyarakat dan tokoh agama setempat
Dalam sambutannya, Direktorat 2 Jamintel Kejagung, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H.
Dalam hal tersebut,menekankan pentingnya kewaspadaan dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan, terutama yang berpotensi menyimpang dari ajaran agama dan juga berharap untuk saling berkoordinasi menyaring dan mewadahi informasi sehingga nantinya apabila terdapat hal yang mengganggu keamanan masyarakat
Maka kita dapat memberi masukan untuk kita ajukan/merekomendasi peraturan terkait permasalahan dimaksud demi keamanan kita bersama
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang menekankan pentingnya kolaborasi aktif antar lembaga dan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas keagamaan dan kepercayaan, guna memastikan tidak adanya penyebaran ajaran radikal atau menyimpang di
wilayah hukum Sabang
Bahwa Acara Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam
Masyarakat (PAKEM) Kota Sabang, merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim dengan unsur
tokoh agama, selain itu juga untuk mencari masukan dan saran terkait adanya aliran kepercayaan
yang diduga menyimpang di wilayah Kota Sabang.
Demikian pungkas atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Kasi Intelijen MOHAMAD RIZKY, SH.,MH (YUNARDI.M.IS)
Acara bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, Gampong Kuta Ateuh,Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim
Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Kota Sabang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktorat 2 Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan
Agung RI, yakni Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo,
S.H.,M.H. serta unsur pimpinan daerah seperti Dandim 0112 Sabang, Kasi Intelijen Kejari Sabang,
unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama, Kesbangpol, Polres Sabang, serta tokoh
masyarakat dan tokoh agama setempat
Dalam sambutannya, Direktorat 2 Jamintel Kejagung, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H.
Dalam hal tersebut,menekankan pentingnya kewaspadaan dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan, terutama yang berpotensi menyimpang dari ajaran agama dan juga berharap untuk saling berkoordinasi menyaring dan mewadahi informasi sehingga nantinya apabila terdapat hal yang mengganggu keamanan masyarakat
Maka kita dapat memberi masukan untuk kita ajukan/merekomendasi peraturan terkait permasalahan dimaksud demi keamanan kita bersama
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang menekankan pentingnya kolaborasi aktif antar lembaga dan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas keagamaan dan kepercayaan, guna memastikan tidak adanya penyebaran ajaran radikal atau menyimpang di
wilayah hukum Sabang
Bahwa Acara Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam
Masyarakat (PAKEM) Kota Sabang, merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim dengan unsur
tokoh agama, selain itu juga untuk mencari masukan dan saran terkait adanya aliran kepercayaan
yang diduga menyimpang di wilayah Kota Sabang.
Demikian pungkas atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Kasi Intelijen MOHAMAD RIZKY, SH.,MH (YUNARDI.M.IS)