Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Pemkab Muba Bakal Lakukan Perombakan Besar Susunan OPD

Sigerindo Palembang -- Kamis 04/09/2025 Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) segera melakukan perombakan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur kelembagaan daerah dengan aturan terbaru dan meningkatkan kinerja pelayanan publik

Diketahui, langkah ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 serta hasil evaluasi kelembagaan bersama STIA LAN Bandung pada tahun 2022 lalu

Bupati Muba HM. Toha Tohet ,SH melalui Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi dalam kesempatan Rapat Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (4/9/2025) menegaskan, perubahan ini bukan sekadar penyegaran organisasi, tetapi langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis kinerja yang selaras dengan RPJMD 2025–2029

Ia merinci, sejumlah Dinas akan dirombak, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapprida)

"Lembaga ini nantinya tak hanya mengurus perencanaan pembangunan, tetapi juga riset dan inovasi daerah untuk memperkuat kebijakan berbasis data," urainya

Kemudian, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga diganti menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tugas mengoptimalkan pendapatan asli daerah

"Perubahan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi serta memperkuat basis fiskal Muba," bebernya

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dipisah menjadi dua instansi yakni Dinas Pekerjaan Umum tipe A dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tipe B

"Pemisahan ini dilakukan karena kompleksitas urusan pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan perhatian khusus untuk memberi kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat," tuturnya

Lalu, Dinas Perhubungan Muba juga naik status dari tipe B ke tipe A setelah mengambil alih urusan penerangan jalan umum (PJU)

"Kenaikan tipe ini didasari penilaian kinerja yang melampaui ambang batas, sehingga dinas dapat lebih optimal dalam pelayanan transportasi dan infrastruktur jalan," terangnya

Perubahan signifikan lainnya adalah penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB). Tujuannya, meningkatkan efektivitas program sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi perempuan, anak, dan keluarga

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Nelson Firdaus berharap, agar proses bisa di eksekusi dengan cepat. "Lebih cepat lebih baik, semoga prosesnya berjalan lancar," katanya

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan, seluruh perubahan ini dilakukan dengan kajian mendalam dan berpedoman pada regulasi nasional

"Struktur baru diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor, mempercepat pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah," tegasnya

Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyebut reformasi birokrasi ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pemerintahan yang responsif, profesional, dan berpihak pada masyarakat

“Perubahan ini bukan sekadar soal organisasi, tapi soal bagaimana pemerintah daerah bekerja lebih cepat, tepat, dan bermanfaat,” pungkasnya

Dalam kesempatan Rapat Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah tersebut Sekda Muba Dr Apriyadi MSi turut didampingi Kepala Bappeda Mursalin SE MM, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya SSos MSi, Plt Kadis Perkim M Ridho ST, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Arwin ST MSi, Kepala Bagian Organisasi Nurzahrawati SPd MT, dan Kabag Hukum Romasari Purba SH. (Iwan)
BERITA TERBARU