Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 Resmi Disahkan


Sigerindo Pringsewu -- Lewat Proses yang Panjang Akhirnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD secara resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 16 September 2025

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Bambang Kurniawan, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, S.Ag., jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta unsur Forkopimda.

Fokus pada Kinerja Perangkat Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Umi Laila menyampaikan harapannya bahwa dengan disahkannya perubahan APBD ini, kinerja perangkat daerah akan semakin meningkat, yang berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas pelayanan publik

“Anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD ini adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan disiplin dan tata kelola keuangan daerah yang baik,” tegas Umi Laila

Peningkatan Pendapatan dan Pengendalian Belanja

Wabup Kabupaten Pringsewu Umi Laila juga menyampaikan pesan dari Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, agar seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan penerimaan daerah, melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan

Beliau juga menekankan pentingnya pelaksanaan belanja daerah yang berpijak pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, guna memastikan pengeluaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas

Rincian Perubahan APBD 2025:
Pendapatan Daerah: Rp 1,2 triliun
Belanja Daerah: Rp 1,3 triliun

Defisit Anggaran: Akan ditutup dengan pembiayaan netto
SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran): Rp 0 (APBD dalam posisi berimbang)

Dengan disahkannya perubahan APBD 2025 ini, diharapkan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan optimal, dengan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat pungkasnya (ADV)
BERITA TERBARU