Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Pemprov Lampung Dan Pemprov Bengkulu Sepakat Perkuat Jalinan Kerja Sama Pembangunan Daerah

Sigerindo -- Langkah Nyata Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemprov Bengkulu menandatangani kesepakatan bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, di Ruang Rapat Utama Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis 27/11/25

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Naskah Kesepakatan Bersama (KSB) tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah

Sementara dalam kesempatannya, Gubernur Lampung Mirza menyampaikan bahwa kerja sama antardaerah memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pembangunan terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi rakyat, dan stabilitas pangan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat

“Kerja sama ini harus memberi dampak nyata, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi terutama bagi masyarakat. Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kualitas hidup warga Lampung dan Bengkulu,” terangnya

Gubernur Lampung Mirza berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan di berbagai sektor strategis.

“Saya yakin Lampung dan Bengkulu bisa menjadi model kerja sama antardaerah yang mengedepankan nilai kebermanfaatan bagi masyarakat. Semoga MoU hari ini menjadi langkah nyata untuk kemajuan bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberikan apresiasi kepada Gubernur Mirza atas berbagai program pembangunan di Lampung. Ia menyatakan bahwa Bengkulu siap belajar dan mengadopsi program-program baik yang telah berhasil diterapkan di Lampung.

“Di Lampung, Pak Gubernur Mirza luar biasa. Kami memantau dan memonitor, dan banyak sekali program kebaikan yang telah beliau torehkan. Kami ingin kebaikan di Lampung bisa ada di Bengkulu, dan sebaliknya,” ujar Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Helmi menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan harus ditindaklanjuti oleh seluruh OPD kedua provinsi

“Kerja sama ini mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan banyak hal lainnya. Setelah kunjungan kami ke Lampung, kami juga berharap ada kunjungan balasan agar pertukaran pengetahuan dan praktik baik bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Kerja sama antara Pemprov Lampung dan Pemprov Bengkulu mencakup 37 urusan, meliputi:

a. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;

b. Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar;

c. Urusan pemerintahan;

d. Unsur penunjang yang menjadi kewenangan daerah.

tukasnya (*AI)
BERITA TERBARU