Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Wali Kota Metro Hi. Bambang Imam Santoso sampaikan beberapa prioritas utama untuk tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna

Sigerindo Metro -- Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Metro menetapkan delapan prioritas utama sebagai pijakan kebijakan pembangunan dan dasar penganggaran tahun 2026 yang dipaparkan secara langsung oleh Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso pada saat rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin 24/11/2

Sebab Prioritas tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan lapangan pekerjaan serta penguatan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah, penataan ruang dan infrastruktur terpadu, pelestarian budaya dan harmoni sosial, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan pangan dan bencana, pemantapan reformasi birokrasi dan layanan publik, serta peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum

Bambang Imam Santoso Wali Kota Metro menjelaskan, hal ini sejalan dengan terbitnya surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 mengenai rancangan alokasi transfer ke daerah Tahun Anggaran 2026 dan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Metro Tahun 2026 berpedoman pada RKPD Kota Metro Tahun 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026

Artinya, Pemerintah Kota Metro harus menyesuaikan struktur dalam Raperda APBD 2026 agar selaras dengan kebijakan alokasi transfer dari pemerintah pusat. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan besaran dana transfer yang tercantum dalam surat dimaksud

“Kita dihadapkan dengan berbagai permasalahan sehingga kapasitas fiskal daerah menjadi sangat terbatas. Di situasi seperti ini, kita dituntut untuk melakukan efisiensi dan penghematan secara komprehensif pada seluruh lini belanja pemerintah daerah, serta fokus pada belanja prioritas demi menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Langkah tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa rancangan APBD ini mencerminkan kondisi fiskal yang aktual, serta tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan dinamika masyarakat secara berkelanjutan

Wali Kota Metro Hi. Bambang juga menegaskan komitmennya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pelaksanaan mandatory item sebagai bentuk sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah

Untuk merealisasikan target dan arah kebijakan anggaran Tahun 2026 tersebut, pemerintah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan komposisi yang telah ditetapkan, antara lain :

Pada komponen Pendapatan Daerah ditargetkan Rp.915.645.446.068,- (sembilan ratus lima belas miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu enam puluh delapan rupiah) yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.357.711.084.660,- (tiga ratus lima puluh tujuh miliar tujuh ratus sebelas juta delapan puluh empat ribu enam ratus enam puluh rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

1.Hasil Pajak Daerah sebesar Rp.71.450.000.000,-(tujuh puluh satu miliar empat ratus lima puluh juta rupiah);

2.Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp.279.992.555.559,- (Dua ratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta lima ratus lima puluh lima ribu lima ratus lima puluh sembilan rupiah);Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp.4.268.529.101,-(Empat miliar dua ratus enam puluh delapan juta lima ratus dua puluh sembilan ribu seratus satu rupiah);

4.Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp.2.000.000.000- (dua miliar rupiah).

Selanjutanya Pendapatan Transfer sebesar Rp.557.934.361.408,- (Lima ratus lima puluh tujuh miliar Sembilan ratus tiga puluh empat juta tiga ratus enam puluh satu ribu empat ratus delapan rupiah)

dengan rincian sebagai berikut:Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.503.853.574.000,-(Lima ratus tiga miliardelapan ratus lima puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.54.080.787.408,- (lima puluh empat miliar delapan puluh juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus delapan rupiah)

kemudian untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp.920.645.446.068,-(Sembilan ratus dua puluh miliar enam ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh enam ribu enam puluh delapan rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

1.Belanja Operasi sebesar Rp. 864.328.633.768,- (Delapan ratus enam puluh empat miliar tiga ratus dua puluh delapan juta enam ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah);

2.BelanjaModal sebesar Rp.52.366.812.300,-(Lima puluh dua miliar tiga ratus enam puluh enam juta delapan ratus dua belas ribu tiga ratus rupiah);

3.Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.2.000.000.000,-(dua miliar rupiah);

4.Belanja Transfer sebesar Rp.1.950.000.000,-(satumiliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah).

Berdasarkan uraian tersebut, diketahui bahwa dari target Pendapatan dan Belanja Daerah yang disusun,terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) yang selanjutnya akan ditutupi oleh Pos Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang ditargetkan sebesar Rp. 7.000.000.000,-(tujuh miliarr upiah),dan pembiayaan penyertaan Modal pada Bank Lampung sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah) pungkasnya (*Rilis/Toni)
BERITA TERBARU