Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


SOMASI Minta Kejati Sumsel Periksa Oknum PLT Kepala Disdukcapil Muba Soal Proyek Interior 2025

Sigerindo.Musi Banyuasin - Realisasi belanja pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah kegiatan di tahun anggaran 2025 diduga alami penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Hal ini diungkapkan oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam SOMASI (Solidaritas Masyarakat Penyuara Aspirasi)

"Saat ini kami (SOMASI) tengah menyoroti dan mengkaji sejumlah kegiatan (proyek) di Disdukcapil Muba, terkhusus tahun anggaran 2025 yang diduga alami penyimpangan dan berpotensi merugikan Keuangan Negara, diantaranya adalah kegiatan / proyek interior dengan harga kontrak Rp.1.066.219.000,00 dikerjakan oleh Rizky Tama Persada," ujar Koordinator SOMASI, Haris Saputra, Jum'at (30/01/2026

Dilanjutkan Mantan Aktivitis HMI ini, proyek interior di Kantor Disdukcapil Muba, salah satu Belanja Modal dan Bangunan Gedung tahun 2025 yang telah terealisasi ini, sarat diduga terjadinya unsur KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), baik itu dalam proses tender hingga pelaksanaanya.

"Pada kegiatan ini, kami menduga Perusahaan pelaksana, Rizky Tama Persada, dari awal sudah diatur dan diarahkan untuk menjadi pemenang tender. Perusahaan yang disinyalir baru berdiri dan minim akan pengalaman bidang interior ini, patut dipertanyakan soal kualifikasi administrasi dan teknisnya," ujar Haris Saputra yang merupakan salah satu inisiator pendiri dan Ex Sekretaris lembaga Sriwijaya Corruption Watch (SCW)

Pihaknya menenggarai, Rizky Tama Persada diduga merupakan "perusahaan titipan" dari oknum "AKS" yang menjadi PLT Kepala Disdukcapil Muba sejak Agustus 2025

"Terkait hal ini, kami akan menyampaikan Lapdu (laporan pengaduan) baik melalui rencana aksi demonstrasi maupun bersurat resmi ke Kejati Sumsel, dan meminta agar dilakukan pengusutan dan penyelidikan atas kegiatan / proyek Interior di Kantor Disdukcapil Muba tahun 2025 yang sarat akan praktik dan unsur KKN, baik dalam proses lelang hingga pelaksanaannya yang diduga mengalami Mark Up dan ketidaksesuaian spesifikasi," tambah Hari

SOMASI pun berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti Kejati Sumsel dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat proyek terkait, terutama kepada saudara "AKS", PLT Kepala Disdukcapil Muba di Tahun 2025 yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dispora Muba, yang diduga secara bersama-sama bekerjasama dalam permufakatan jahat yang disinyalir telah menimbulkan keuangan Negara

"Kami mengajak rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal hal ini," tutupnya. (Rilis)

BERITA TERBARU