Sekdaprov Marindo Kurniawan Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin dan Jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung, Perkuat Sinergi untuk Hadirkan Layanan Bagi Masyarakat
Sigerindo Bandar Lampung -- Marindo Kurniawan Sekda Provinsi Lampung menerima pimpinan Ombudsman RI Fikri Yasin beserta jajaran perwakilan Ombudsman Lampung, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 29/4/26
Pertemuan tersebut guna memperkuat koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung
Acara ini juga dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor pelayanan publik
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan kehadiran lengkap OPD merupakan instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja
“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya
Sekdaprov Marindo juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai wasit yang memberikan peringatan sekaligus masukan teknis apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan
Disisi lain, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa Pemprov Lampung terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga pengawas untuk meminimalkan maladministrasi, seperti KPK, BPK, dan BPKP
Keberhasilan sejumlah OPD seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan yang meraih penilaian baik dari Ombudsman diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain untuk meningkatkan kualitas layanan
“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” jelasnya.
Ditempat yang dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemprov Lampung serta menegaskan peran Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan
“Kami bertugas mendorong pelayanan publik agar semakin baik, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari cara memberikan pelayanan yang benar dan berintegritas,” ujarnya
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama jika terdapat laporan masyarakat yang bersifat prinsipil
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian tahun 2025 dengan skor di kisaran 80
“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kita harus terus berbenah,” tandasnya (*)
Pertemuan tersebut guna memperkuat koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung
Acara ini juga dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor pelayanan publik
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan kehadiran lengkap OPD merupakan instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja
“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya
Sekdaprov Marindo juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai wasit yang memberikan peringatan sekaligus masukan teknis apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan
Disisi lain, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa Pemprov Lampung terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga pengawas untuk meminimalkan maladministrasi, seperti KPK, BPK, dan BPKP
Keberhasilan sejumlah OPD seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan yang meraih penilaian baik dari Ombudsman diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain untuk meningkatkan kualitas layanan
“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” jelasnya.
Ditempat yang dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemprov Lampung serta menegaskan peran Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan
“Kami bertugas mendorong pelayanan publik agar semakin baik, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari cara memberikan pelayanan yang benar dan berintegritas,” ujarnya
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama jika terdapat laporan masyarakat yang bersifat prinsipil
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian tahun 2025 dengan skor di kisaran 80
“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kita harus terus berbenah,” tandasnya (*)

.jpg)