Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting


Dana BOS SMAS Islam Kebumen Kab. Tangamus Tahun 2025 Disorot Tajam Oleh Publik Kepsek Bungkam

Sigerindo Tangamus -- Gelontoran Dana BOS  dari APBN Tahun 2025 untuk Pemelihraan Sarana Prsarana Sekolah SMAS Islam Kebumen kabupaten Tangamus diangrakan Dana BOS Tahun 2025 Tahap 1 :Rp.146..183.000 juta Tahap II Rp.172.716.500 juta Total Keseluruhan Selama Satu Tahun 2025 Dana BOS SMAS Islam Kebumen Kab. Tangamus Rp.318.899.500 Juta pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20% dari dana BOS dalam satu tahun SMAS Islam Kebumen Kab. Tangamus 2025 Sebesar Rp.1..093.500.000 Miliar melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, Kalau 20 Persen 

Seharunya Cuman 218.700.000 Juta Bukan Rp.318.899.500 Juta Kalau Ini Lebih dari 20 Persen untuk apa kegunaan nya ini kan tidak bisa dipertangung Jawabkan dan Misalnya diduga Kehadiran Tukang Tidak Sesuai dengan sebenarnya kehadiran dilapangan serta LPJ Keutansi diduga terjadi Mar Up Menabrak Aturan Dengan Anggaran Sebesar tersebut bisa membangun Satu Ruang Kelas Baru (RKB ) Bukan Lagi Pemeliharaann ujar sumber dapat dipercaya tersebut dengan Anggaran Sebesar Bisa Buat RKB bukan Pemeliharaan ujarnya 

Sementara itu redaksi media sigerindo sudah berusaha agar pemberitaan berimbang dengan mengrimkan Pesan WhatsApp Ke nomor Kepala Sekolah SMAS Islam Kebumen kabupaten Tangamus 08136908XXXX dan Pangilan telpon namun tidak digubris sama sekali  Bagaiamana Tangapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan dikupas edisi beriutnya (*)