Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting


Dukung Tertib Administrasi, PA Metro Serta Pemkot Metro Siapkan Isbat Nikah Terpadu untuk 100 Pasang

Sigerindo Metro -- Langkah Nyata Demi mendukung tertib administrasi kependudukan di tengah masyarakat, Pengadilan Agama Metro melakukan audiensi dengan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, di Ruang Kerja Wali Kota Metro, Kamis (16/7/2026). Pertemuan ini untuk membahas sejumlah program yang akan dilaksanakan, salah satunya penyelenggaraan isbat nikah terpadu

Ketua Pengadilan Agama Metro, Yopie Azbandi Aziz mengatakan, program isbat nikah terpadu akan dilaksanakan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2015 yang bertujuan mendukung tertib administrasi kependudukan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kementerian Agama

Menurut Yopie, pada tahap awal tahun 2026 pihaknya akan melakukan pendataan masyarakat yang menjadi sasaran program dan akan dilanjutkan dengan proses seleksi untuk memastikan calon peserta memenuhi syarat pelaksanaan isbat nikah terpadu

Ia menjelaskan, isbat nikah merupakan proses pengesahan hukum terhadap perkawinan yang telah dilangsungkan secara agama, namun belum memiliki dokumen resmi berupa buku nikah. Pengadilan Agama akan memeriksa apakah perkawinan tersebut telah memenuhi syarat dan rukun nikah dalam ajaran Islam, seperti adanya wali, saksi, mahar, serta ijab kabul

“Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, pengadilan akan menetapkan pernikahan tersebut sah sehingga pasangan dapat memperoleh buku nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Bagi masyarakat yang beragama nonmuslim, pengesahan perkawinan menjadi kewenangan Pengadilan Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya

Pada tahap awal, Pengadilan Agama Metro akan melakukan uji coba awal untuk melihat tingkat antusiasme masyarakat dengan menargetkan sebanyak 100 peserta dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kapasitas tempat

Dirinya menambahkan, audiensi dengan Pemerintah Kota Metro dilakukan karena data masyarakat yang dibutuhkan berada di tingkat kecamatan dan kelurahan sehingga diharapkan dapat mempermudah proses pendataan dan pelaksanaan program. Selain itu, teknis pelaksanaan maupun besaran biaya administrasi masih akan dikaji lebih lanjut bersama instansi terkait

Smentara dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Metro juga menyampaikan program Justice for the Poor, yakni layanan penyelesaian perkara secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dengan melakukan penguatan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro melalui aktivasi kembali layanan pada loket Pengadilan Agama sebagai bentuk sinergi pelayanan kepada masyarakat

Tak hanya itu, Pengadilan Agama Metro juga menginisiasi program penyuluhan hukum terpadu bersama Pemerintah Kota Metro yang melibatkan Polres Metro, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai berbagai regulasi terbaru, seperti KUHP baru, sistem sertifikat tanah model terbaru, hukum keluarga, hingga layanan elektronik Pengadilan Agama yang meliputi pendaftaran perkara, persidangan, dan pengambilan akta cerai secara daring

Menanggapi paparan tersebut, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyambut baik berbagai program yang diinisiasi Pengadilan Agama Metro. Menurutnya, program isbat nikah terpadu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan

“Kami dari Pemerintah Kota Metro siap mendukung pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan, khususnya dalam proses pendataan calon peserta serta mendukung rencana penyuluhan hukum terpadu karena dinilai dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perkembangan regulasi dan berbagai layanan hukum yang tersedia,” ucapnya

Selain itu, Pemerintah Kota Metro akan mengkaji dukungan dari sisi penganggaran maupun teknis pelaksanaan agar program-program hasil audiensi dapat direalisasikan secara bertahap. Bambang berharap sinergi antara Pemerintah Kota Metro dan Pengadilan Agama dapat terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat pungkasnya (*Rilis/Toni)