Terbitkan SE GAMAS, Bupati Abdya Imbau Kepada Para Ayah Agar Hantarkan Anak di Hari Pertama Sekolah
Sigerindo Aceh Barat Daya- Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/296 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) Tahun 2026. Melalui edaran tersebut, para ayah atau wali ayah di imbau agar menghantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, pada hari Senin,13 Juli 2026
Surat edaran tersebut ditetapkan di Blangpidie pada 30 Juni 2026, ditujukan kepada seluruh kepala perangkat kabupaten, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan lembaga maupun badan usaha swasta di Kabupaten Abdya. Rabu (8/7/2026
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Program ini juga bertujuan mengatasi fenomena fatherless atau minimnya kehadiran figur ayah dalam pengasuhan anak
Selain itu, keterlibatan ayah dalam mengantar anak ke sekolah diharapkan mampu membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak, meningkatkan rasa percaya diri, memberikan kenyamanan, serta mempersiapkan anak menghadapi proses belajar
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Bupati meminta seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta memberikan fleksibilitas waktu atau dispensasi kepada pegawai maupun karyawan yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah agar dapat mengantar anak ke sekolah terlebih dahulu sebelum memulai aktivitas kerja
Bupati Safaruddin juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Abdya agar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya agar menyosialisasikan pelaksanaan GAMAS kepada para ayah atau wali peserta didik
Lanjutnya, Sekolah juga diharapkan menyambut siswa baru serta membangun interaksi aktif dengan orang tua murid pada hari pertama sekolah
Surat edaran tersebut ditembuskan langsung kepada Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN serta Gubernur Aceh sebagai bentuk pemberitahuan atas pelaksanaan program di Kabupaten Abdya.(HD)
Surat edaran tersebut ditetapkan di Blangpidie pada 30 Juni 2026, ditujukan kepada seluruh kepala perangkat kabupaten, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan lembaga maupun badan usaha swasta di Kabupaten Abdya. Rabu (8/7/2026
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Program ini juga bertujuan mengatasi fenomena fatherless atau minimnya kehadiran figur ayah dalam pengasuhan anak
Selain itu, keterlibatan ayah dalam mengantar anak ke sekolah diharapkan mampu membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak, meningkatkan rasa percaya diri, memberikan kenyamanan, serta mempersiapkan anak menghadapi proses belajar
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Bupati meminta seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta memberikan fleksibilitas waktu atau dispensasi kepada pegawai maupun karyawan yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah agar dapat mengantar anak ke sekolah terlebih dahulu sebelum memulai aktivitas kerja
Bupati Safaruddin juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Abdya agar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya agar menyosialisasikan pelaksanaan GAMAS kepada para ayah atau wali peserta didik
Lanjutnya, Sekolah juga diharapkan menyambut siswa baru serta membangun interaksi aktif dengan orang tua murid pada hari pertama sekolah
Surat edaran tersebut ditembuskan langsung kepada Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN serta Gubernur Aceh sebagai bentuk pemberitahuan atas pelaksanaan program di Kabupaten Abdya.(HD)

