Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting


BPKP Lampung Dampingi Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pengawasan, Pengamanan Aset Jadi Perhatian Utama

Sigerindo Lampung -- Pengamanan aset daerah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Penguatan tersebut dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung

Pembinaan pengawasan SPIP-T diawali melalui entry meeting yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, jajaran kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran BPKP Perwakilan Provinsi Lampung

Pembinaan dan pengawasan tersebut dilaksanakan selama 20 hari kerja, terhitung sejak 19 Agustus hingga 30 September 2026

Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiawan mengatakan, pembinaan pengawasan SPIP-T merupakan bagian penting untuk memastikan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah berjalan secara optimal

Menurutnya, penguatan pengendalian intern tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga memastikan aset daerah terlindungi, laporan keuangan dapat diandalkan, serta penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan

“Tujuannya adalah pengamanan aset, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, keandalan laporan keuangan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Agus

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto menegaskan bahwa pengamanan aset daerah menjadi salah satu fokus yang terus diperkuat oleh pemerintah daerah

Ia menekankan, keberadaan aset pemerintah tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi. Setiap aset harus dipastikan memiliki status kepemilikan yang jelas dan didukung dokumen legal yang sah, termasuk sertifikat

“Aset tidak cukup hanya ada dan tercatat, tetapi harus dipastikan aman, memiliki dokumen yang sah, dan bersertifikat. Ini yang akan terus kita mantapkan,” tegas Supriyanto

Selain pengamanan aset, Supriyanto menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperkuat capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi

Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya Lampung Selatan berhasil meraih nilai MCP 93 dan menjadi salah satu capaian tertinggi di wilayah Sumatra

“Alhamdulillah, tahun kemarin kita berada pada nilai 93 dan menjadi yang tertinggi di Sumatra. Tentunya capaian ini harus terus kita jaga karena ini merupakan bentuk ketaatan kita terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya

Supriyanto berharap pembinaan dan pengawasan SPIP-T yang dilakukan BPKP dapat semakin memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung atas pendampingan yang diberikan kepada pemerintah daerah

“Terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Semoga melalui pembinaan ini kita terus menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan amanah bangsa dan negara,” ujar Sekda Lampung Selatan Supriyanto (*)