Sekdaprov Marindo pimpin entry meeting Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 oleh BPK
Sigerindo Bandar Lampung -- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas Pemerintah Provinsi Lampung untuk Semester II Tahun 2026, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (7/9/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo beserta jajaran pemeriksa BPK dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Dalam kesempatan tersebut, Nugroho mengatakan kegiatan entry meeting tidak sekadar menjadi penanda dimulainya pemeriksaan, tetapi juga menjadi awal proses bersama untuk memastikan kebijakan dan penggunaan sumber daya pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat
"pemeriksaan BPK pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga memastikan program pemerintah memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat," ujar Nugroho.
Lanjut, Nugroho menegaskan pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan mandat konstitusional BPK dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan juga berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Pada Semester II 2026, BPK Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan lima pemeriksaan. Empat di antaranya merupakan pemeriksaan kinerja dan satu pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Lima pemeriksaan tersebut meliputi
1. Pemeriksaan kinerja atas upaya Pemda dalam mendukung pencapaian ketahanan energi nasional tahun 2025 dan 2026 (s.d semester I)
2. Pemeriksaan kinerja atas upaya Pemda dalam peningkatan produksi dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan pada komoditas tebu/gula, sawit/migor, dan sapi/daging untuk mendukung ketahanan pangan tahun anggaran 2024 s.d semester I 2026
3. Pemeriksaan kinerja atas upaya RSUD dalam mewujudkan tata kelola Rumah Sakit yang efektif untuk mendukung optimalisasi Pelayanan Kesehatan Tahun 2025 dan 2026 (s.d Semester I) pada RSUD Abdul Moeloek
4. Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya dalam pengelolaan BOSP untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan tahun 2025 dan Semester I 2026, dan
5. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
"Kelima pemeriksaan ini memiliki satu benang merah, yaitu APBD harus dikelola dengan baik dan kebijakan pemerintah harus menghasilkan outcome yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Adapun pelaksanaan pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama 20 hari, yang terbagi mulai tanggal 2 September sampai 6 Oktober 2026
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, BPK juga menekankan tiga nilai dasar, yakni independensi, integritas, dan profesionalisme
Menurut Nugroho, keterbukaan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemeriksaan yang objektif. Ia meminta Pemprov Lampung memberikan data yang benar, informasi yang lengkap, serta akses yang diperlukan tim pemeriksa.
Sementara itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK
Ia meminta seluruh OPD terkait menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK.
Marindo menegaskan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung akan terbuka dalam menyampaikan data dan menjelaskan setiap permasalahan yang ditemukan selama proses pemeriksaan
Menurutnya, pemeriksaan kinerja diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemerintah daerah
"Tujuan akhirnya adalah bagaimana pembangunan dilaksanakan tepat sasaran, sesuai regulasi, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat," terangnya (*)
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo beserta jajaran pemeriksa BPK dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Dalam kesempatan tersebut, Nugroho mengatakan kegiatan entry meeting tidak sekadar menjadi penanda dimulainya pemeriksaan, tetapi juga menjadi awal proses bersama untuk memastikan kebijakan dan penggunaan sumber daya pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat
"pemeriksaan BPK pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga memastikan program pemerintah memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat," ujar Nugroho.
Lanjut, Nugroho menegaskan pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan mandat konstitusional BPK dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan juga berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Pada Semester II 2026, BPK Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan lima pemeriksaan. Empat di antaranya merupakan pemeriksaan kinerja dan satu pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Lima pemeriksaan tersebut meliputi
1. Pemeriksaan kinerja atas upaya Pemda dalam mendukung pencapaian ketahanan energi nasional tahun 2025 dan 2026 (s.d semester I)
2. Pemeriksaan kinerja atas upaya Pemda dalam peningkatan produksi dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan pada komoditas tebu/gula, sawit/migor, dan sapi/daging untuk mendukung ketahanan pangan tahun anggaran 2024 s.d semester I 2026
3. Pemeriksaan kinerja atas upaya RSUD dalam mewujudkan tata kelola Rumah Sakit yang efektif untuk mendukung optimalisasi Pelayanan Kesehatan Tahun 2025 dan 2026 (s.d Semester I) pada RSUD Abdul Moeloek
4. Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya dalam pengelolaan BOSP untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan tahun 2025 dan Semester I 2026, dan
5. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
"Kelima pemeriksaan ini memiliki satu benang merah, yaitu APBD harus dikelola dengan baik dan kebijakan pemerintah harus menghasilkan outcome yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Adapun pelaksanaan pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama 20 hari, yang terbagi mulai tanggal 2 September sampai 6 Oktober 2026
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, BPK juga menekankan tiga nilai dasar, yakni independensi, integritas, dan profesionalisme
Menurut Nugroho, keterbukaan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemeriksaan yang objektif. Ia meminta Pemprov Lampung memberikan data yang benar, informasi yang lengkap, serta akses yang diperlukan tim pemeriksa.
Sementara itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK
Ia meminta seluruh OPD terkait menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK.
Marindo menegaskan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung akan terbuka dalam menyampaikan data dan menjelaskan setiap permasalahan yang ditemukan selama proses pemeriksaan
Menurutnya, pemeriksaan kinerja diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemerintah daerah
"Tujuan akhirnya adalah bagaimana pembangunan dilaksanakan tepat sasaran, sesuai regulasi, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat," terangnya (*)

