Polsek Betung Ungkap Kasus Penganiayaan yang menyebabkan Korban Meninggal dunia
Sigerindo Banyuasin - Telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh pelaku an. Indra Jaya Als Belando (36) terhadap korban Cendri Als Kocen (25)
Kapolsek Betung AKP Nazirudin,SH,M.Si, menuturkan "Saat korban dan pelaku sedang duduk bersama di pos di depan rumah saudara JAMAL, karena kesalah pahaman tiba-tiba terjadi keributan dan pelaku melakukan penganiayaan terhadap pelaku dengan menggunakan 1 (satu) buah batu yang dilemparkan ke arah kepala korban" di depan rumah saudara JAMAL Didusun II Desa Taja Raya II Kec. Betung Kab. Banyuasin (13/05/ 2015) sekira pukul 15.30 Wib.
"Sehingga mengenai bagian belakang telinga sebelah kanan korban sehingga mengalami luka robek dan menderita luka lebam dibagian muka sebelah kanan , akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Banyuasin" lanjutnya.
Setelah mendapat info yang akurat jajaran Polsek Betung melakukan lidik terhadap keberadaan pelaku 351 ayat (3) KUHP pidana an.indra JAYA Als Belando
Kapolsek Betung AKP Nazirudin,SH,M.Si , bersama Kanit Reskrim Polsek Betung IPDA INDRA WIDODO, SH berserta personil Polsek Betung /anggota Buser Polsek Betung melakukan pengerbekandan penangkapan terhadap tersangka an. INDRA JAYA Als BELANDO yang sudah buron sejak th 2015 (3 th lalu), Dirumah Mertuanya Di Desa Ramba Kec.Babat Supat Kab. Musi Banyuasin. (17/07/2018) pukul 01:30 wib
Dalam penangkapan tersebut tanpa ada nya perlawanan dari tersangka, selanjutnya Tersangkadiamankan dan di bawak ke Polsek Betung untuk proses sesuai yang berlaku, dengan barang bukti 1 (satu) batu kali ukuran diameter 10 cm. Pungkasnya. (Day)