Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hi. Nuryadin: Ke depan, Calon Kada Lampung Jangan Gunakan Dana Sponsor


Sigerindo, Bandar Lampung---Calon kepala daerah (kada) Lampung yang ikut dalam pilkada tahun 2024 ini hendaknya tidak menggunakan dana sponsor, kecuali menggunakan dana pribadi dalam berkampanye. Hal ini ditegaskan Ketua Umum Perkumpulan Konvensi Advisor Indonesia Maju (PKAIM) Hi. Nuryadin, SH mengomentari suksesi kepemimpinan daerah Lampung di sekretariat Badan Pimpinan Pusat PKAIM, Rabu (8-5).

“Jangan lagi gunakan cara-cara lama yang menggunakan dana dari donatur. Nanti jadi beban bagi bupati, walikota atau gubernur terpilih. Akibatnya pembangunan infrastuktur bisa tidak merata atau lainnya. Kalau perlu dana, sebaiknya menggunakan dana pribadi saja,” katanya.

Sedangkan mengomentari banyaknya kasus hukum di tanah air, khususnya di Lampung terkait masalah sengketa kepemilikan lahan, Hi.Nuryadin mengatakan para hakim yang menangani masalah sengketa tanah hendaknya berlaku adil, jangan memihak pada siapa yang bayar. “Oleh karena itu, jika ada masalah sengketa tanah sebaiknya sebelum diselesaikan di pengadilan, diselesaikan secara mediasi dengan tokoh-tokoh masyarakat.”

Mengenai banyaknya organisasi advokat di tanah air termasuk di Lampung, praktisi hukum ini mengatakan tidak ada masalah, bahkan menjadi baik sehingga banyak alternative para pencari keadilan untuk berperkara. “Sehingga para pengacara memiliki banyak pilihan untuk bergabung di organisasi advokat untuk memperjuangkan keadilan di masyarakat,” katanya.

Termasuk membantu masyarakat mencari keadilan terutama yang buta terhadap hukum juga melakukan pendampingan di kepolisisan jika masyarakat tersangkut masalah hukum.

Deklarasi organisasi PKAIM dilakukan pada tanggal 15 September 2023 lalu yang diperbaharui pada 24 Desember 2023 lalu. “Kami juga memberikan kesempatan para pengacara untuk bergabung dalam organisasi PKAIM termasuk menyelengarakan pendidikan advokat, dengan syarat sarjana hukum, usia 25 tahun sampai disumpah di pengadilan tinggi,” katanya.

Pendidikan advokat angkatan pertama telah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023 lalu, rencananya untuk angkatan selanjutnya akan digelar pada tahun 2024 ini. “Untuk periode pendidikan advokat dapat dilakukan 3-4 kali dalam setahun tergantung permintaan. Minimal 15 orang dalam satu angkatan.”

Untuk BPP PKAIM sendiri saat ini di Indonesia sudah berdiri di 7 provinsi selain di Lampung juga di Palembang, Jambi, dan Bengkulu. Kemudian di Jakarta, Tangerang, dan Jawa Barat. “Program kerja PKAIM selain pendidikan, juga membantu masyarakat dalam mencari keadilan dalam masalah hukum seperti sengketa tanah dan memperluas jaringan terutama di tingkat provinsi di seluruh Indonesia.”(THR)
BERITA TERBARU