Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ibu Hamil ' Sebelum dan Pasca Di Tanggung Jampersal

Sigerindo.Muba- Program Jampersal (Jaminan Persalinan Nasional) tetap ada, ibu hamil tetap bisa memanfaatkan program tersebut, baik dari pelayanan ( Pemeriksaan) sebelum Melahirkan atau sesudah melahirkan ( Pasca Lahir), Program tersebut gratis, Sumber Dana DAK Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba Dr Azmi Dariusmansyah melalui Kabid Kesmas Mgs Syarif Toyib 14/01/2019 di Ruangannya.

Masih diungkapkan Kabid Kesmas dijumpai di ruang kerjanya, untuk Jampersal tetap ada (2019), bagi ibu hamil jika mau mengunakan program, cukup mengunakan KTP dan KK, Jika mau cek Kehamilan di Rumah Sakit (RS) Ibu hamil cukup meminta Surat Rujukan dari puskesmas serta membawa KTP dan KK

Untuk Jampersal bukan hanya pelayanan sebelum dan disaat melahirkan saja, Paska lahiran juga bisa di cakup dengan program itu, bahkan untuk ibu hamil ketika pemeriksaan dan mau mendekati melahirkan (menunggu Hari ) kami dinkes menyediakan Rumah singgah jadi warga yang mengunakan jampersal untuk melahirkan dapat tinggal disana hingga menunggu hari sehingga tidak ada alasan lagi kejadian akibat jarak

Untuk Warga Musi Banyuasin khususnya Ibu Hamil dapat mengunakan Jampersal, dengan catatan tidak tergabung di asuransi atau BPJS, maupun asuransi kesehatan lainnya, untuk tempat pelayanan Jampersal dapat di Bidan Pemerintah, Pustu, Puskesdes, Puskesmas, RS Pemerintah ujar Toyib.(iwan)
BERITA TERBARU