Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Askolani Delapan Kali Berturut-Turut Raih WTP dan Terima Penghargaan Dari BPK RI


Sigerindo Banyuasin- Pangkalan Balai Penduduk Bumi Sedulang Setudung patut berbangga dengan keberhasilan Pemkab Banyuasin yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah delapan kali berturut – turut sejak tahun 2011.

Penilaian tersebut didapatkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan hasil laporan keuangan Pemkab Banyuasin tahun 2018 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (14/5/2019).

Predikat WTP hasil audit Laporan Keuangan 2018 diterima langsung Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi SH. MH. dari Kepala BPK Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo,SE.,MAB.,Ak.,CA disaksikan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan pejabat tinggi BPK, sejumlah Kepala OPD Banyuasin dan undangan lainnya.

Bupati Banyuasin H Askolani Jasi SH MH mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Banyuasin, terutama jajaran tim Anggaran Pemkab Banyuasin, mulai dari Sekda, para asisten, Kepala OPD, serta pihak lainnya, atas kerja kerasnya yang sesuai aturan telah menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang bagus, sehingga predikat WTP dari BPK RI dapat tercapai.

“Predikat WTP ini merupakan bagian dari keberhasilan kerja keras OPD Banyuasin dan Pemkab Banyuasin secara keseluruhan dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang benar, sesuai aturan, transparansi, akuntabel,”katanya.

Oleh karena itu, Askolani berharap penilaian ini bisa menjadi semangat dan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

”Terpenting lagi, bagaimana penilaian WTP ini mewujudkan pengelolaan APBD, yang notabene uang rakyat,”bebernya.

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Teguh Prasetyo,SE.,MAB.,Ak.,CA dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan visi dan misinya, senantiasa turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan BPK, opini BPK atas keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan salah satunya pemeriksaan LKPD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Kabupaten Banyuasin adalah Wajar Tanpa Pengucalian (WTP).

“Walaupun masih terdapat beberapa kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan,”ungkapnya(Day)
BERITA TERBARU