Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Genjot Pendapatan Daerah Pemkab OKI Gandeng DJP

Sigerindo Kayu Agung - Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor KPP Pratama Kayuagung.

Kepala Kantor KPP Pratama Kayuagung, Feryy Corly mengatakan dari segi pembangunan OKI memiliki kemajuan yang sangat pesat terbuti banyaknya pelaku usaha baik cabang maupun pusat masuk di OKI, sehingga diperlukan edukasi untuk segera ber NPWP cabang OKI.

“OKI ini pembangunannya maju sekali, karena itu banyak pengusaha masuk di OKI baik bidang infrastruktur, industri, berkegiatan disini (OKI). Namun salah satu masalahnya kebanyakan yang berdomisili diluar OKI sehingga ketika membayar pajak maka jatuhnya akan ke daerah luar tersebut. Nah inilah yang akan kita rangkul dengan memberikan edukasi agar membayar pajaknya di OKI atau memiliki NPWP cabang OKI,” ungkapnya.

Dikatakan Fery DJP dan pemerintah daerah sama-sama memiliki kepentingan yakni meningkatkan pendapatan daerah dari pajak yang dikelolah pemda maupun dari bagi hasil pajak yang dikelolah pusat untuk menambah APBD dan menghimbau para pelaku usaha untuk taat dalam membayar pajaknya.

Bupati OKI, H. Iskandar, SE mengatakan penerimaan pajak yang diterima Kabupaten OKI tidak hanya bersumber dari pajak yang dikelola langsung tetapi juga bersumber dari bagi hasil pajak yang dikelolah oleh Pemerintah Pusat.

Dijelaskan Bupati, pelaku usaha merupakan mitra pemerintah daerah dalam membangun daerah, sehingga dia meninta setiap pelaku usaha, notaris untuk segera ber NPWP OKI agar meningkatkan perekonomian yang bermuara terhadap pembangunan di Kabupaten OKI.
”Penerapan pendaftaran NPWP cabang bagi pelaku usaha di Kabupaten OKI salah satu bentuk kontribusi pelaku usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah dan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama khususnya di Kabupaten OKI,” jelas Iskandar.

Iskandar juga ingin para pelaku usaha bisa mengetahui dan memahami semua ketentuan dalam menerapkan ketentuan NPWP cabang baik yang mengerjakan proyek pemerintahan maupun proyek pada perusahaan swasta yang ada di Kabupaten OKI.(hadi)

BERITA TERBARU