Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Kata Sri Kabar Miring Hampiri Direktur PDAM Tirta Betuah


Sigerindo Banyuasin - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Banyuasin dikabarkan menerima transfer uang Milyaran Rupiah ke rekening pribadinya sebagai uang kompensasi dampak galian / pemasangan Pipa Gas / Pertagas milik PT. Pertamina

Menanggapi Hal tersebut Sri Hartini, SE. (Direktur PDAM Tirta Bertuah Banyuasin) adakan Jumpa Pers diruang kerjanya. Dia meminta kepada penyebar kabar miring yang telah merugikannya sekaligus menimbulkan keresahan segera meminta ma'af. Senin, 28/10/19

"Kabar miring itu tidak benar (Hoax's), karena Dana kompensasi dampak Galian Pipa Pertagas tersebut telah dibayar langsung pihak ketiga ke rekening milik Perusahaan PDAM Tirta Bertuah. Jadi, apa yang dikatakan Dana Konpensasi masuk Kerekining pribadi saya itu tidak benar dan itu merupakan fitnah bagi kami, kami harap penyebar isu tersebut kiranya segera meminta maaf agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat." Ugkap Direktur

Selanjutnya, Dia menjelaskan, Sriatun Perwakilan Anggota DPRD Banyuasin juga hadir saat melampirkan No Rekening ke pihak Pertagas,

" Sriatun saat itu juga hadir, Konpensasi yang diterima oleh rekening PDAM Tirta Bertuah berjumlah Rp 2.135.980.000,00 (Dua Milyar Seratus Tiga Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) , kompeneasi untuk 3.547 pelanggan yang tersebar di tiga Kecamatan yang ada di Banyuasin yaitu Kecamatan Talang Kelapa, Kecamatan Sembawa dan Kecamatan Betung," tambahnya

Walau pun, pihaknya telah diisukan dengan kabar miring terkait dana kompensasi ke rekening pribadi, namun pihaknya belum terpikir untuk melakukan upaya hukum.

"Kita akan koordinasi dulu dengan Pemda Banyuasin, namun disini kita hanya meluruskan isu miring yang tengah beredar bahwa uang ganti rugi masuk ke rekening pribadi saya sendiri, untuk upaya hukum itu nanti akan kita koordinasikan lagi, sebab kita ini di bawah naungan Pemda Banyuasin", tegasnya

Sri Hartini berharap kepada pelanggan PDAM yang terdampak galian Pipa Pertagas segera datang langsung ke kantor PDAM dan berkoordinasi untuk menyelesaikan tagihan yang tertunggak, sekaligus untuk bahan laporan

"Sementara yang tertunggak, ada yang lebih dari 10 bulan, bahkan ada juga yang mencapai 15 bulan. Kompensasi yang dibayar dari dampak galian pipa tersebut hanya kisaran 7 (tujuh) bulanan, kita harapkan untuk yang tertunggak lebih dari angka itu kita akan carikan solusinya, yang penting pelanggan tersebut datang ke kantor PDAM karna untuk bahan laporan kita juga". Tandasnya (Day)
BERITA TERBARU