Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Askolani Bupati Kabupaten Banyuasin Lantik 485 Orang Pengurus dan BPD Banyuasin


Sigerindo Banyuasin — Pangkalan Balai Sebanyak 485 orang Pengurus dan Anggota BPD Kec. Banyuasin III, Sembawa, Suak Tapeh, Rantau Bayur dan Betung Periode 2019 – 2025 Resmi dilantik dan diambil Sumpah oleh H.Askolani,SH.,MH, Bupati Banyuasin di Graha Sedulang Setudung, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sabtu 26/10/19

Berdasarkan Permendagri No.110 Tahun 2016 dilakukan musyawarah atau pilihan langsung dan Perbup No.65 tahun 2019 tentang BPD difasilitasi e-Voting. Dari 256 desa ada 8 desa mengunakan e-voting yakni Desa Sri Kembang, Jati Sari, Karang Sari, Karang Agung, Kenten Laut dan Sungai Rengit

Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH menjelaskan , fungsi dan tugas BPD disetiap Desa antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan Desa, menjalankan fungsi, pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.

” Prioritaskan kepentingan masyarakat dan Dana Desa digunakan sepenuhnya bagi masyarakat Desa”. tandasnya

Orang Nomor satu banyuasin memberikan contoh agar pembangunan yang bermanfaat untuk pendidikan dan kesehatan dapat juga menjadi prioritas dalam pembangunan di Desa.

” Bangun Paud, Bangun Posyandu di Desa itu justru bagus. Jadi kalau semua dikerjakan dengan baik maka hasilnya akan baik juga”, harapanya

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan mengatakan setiap BPD harus mengetahui tugas dan fungsinya serta mempelajari tentang hak dan kewajibannya.

Karna BPD memiliki fungsi yang sama dengan DPR merancang anggaran yang akan dikelola melakukan pengawasan terhadap per undang-undangan serta ikut membuat peraturan Desa tersebut.

”Saya ucapkan selamat buat semua BPD yang dilantik dan dapat bekerja dengan sebaik baiknya,” Tandasnya

Nampak PJ Sekda Banyuasin H.Senen Har, Forkopimda, Kepala PMD Banyuasin para kepala OPD, Para Camat Sekabupaten Banyuasin (Day)
BERITA TERBARU