Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


GERAMM Muba Kembali Gebuk Jalan Hancur

Sigerindo.Musi Banyuasin - Minggu 29/03/2026, Isu miring soal dugaan “masuk angin” di balik penundaan aksi demonstrasi infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya dijawab tegas oleh pihak penggerak aksi

Ketua GERAMM Muba, M. Lekat Gonzales, menegaskan bahwa penundaan aksi bukan karena tekanan atau kepentingan tertentu, melainkan murni faktor teknis pengamanan Jalur Lintas Timur (Jalintim) Sumatera

Penundaan aksi yang semula dijadwalkan Senin (30/3/2026) dan diundur ke Selasa (31/3/2026) disebut berkaitan langsung dengan fokus pengamanan arus lalu lintas di jalan nasional, khususnya pada ruas perbatasan Provinsi Jambi – Bayung Lencir – Sungai Lilin hingga Betung

“Ini bukan masuk angin. Ada komunikasi resmi dengan Sat Intelkam Polres Muba. Saat itu ribuan personel gabungan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan sedang difokuskan untuk pengamanan jalur nasional,” tegas Lekat

Ia menjelaskan, pada Senin (30/3), juga dijadwalkan agenda penutupan dan pembubaran tim pengamanan jalan nasional, sehingga konsentrasi aparat sepenuhnya tertuju pada jalur vital tersebut

Menurutnya, kondisi jalan nasional di wilayah Musi Banyuasin hingga Musi Rawas saat ini sudah dalam tahap darurat. Ribuan lubang menganga di sepanjang ruas jalan, menyebabkan kerusakan kendaraan, kecelakaan lalu lintas, bahkan korban jiwa

“Ini bukan sekadar isu lokal. Jalan ini dilalui ratusan ribu pengguna dari Pulau Jawa ke Sumatera. Mobil rusak, motor hancur, kecelakaan terjadi hampir setiap hari. Ini yang kami perjuangkan,” ujarnya

Lekat juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak kepolisian, termasuk Kasat Intelkam Polres Muba, justru menunjukkan dukungan terhadap perjuangan masyarakat. Bahkan, menurutnya, pihak kepolisian memahami bahwa gerakan ini murni untuk kepentingan publik

Lebih jauh, ia memastikan aksi tidak berhenti di tingkat kabupaten. GERAMM Muba tengah menyiapkan aksi lanjutan (jilid III) di tingkat provinsi, yakni ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan DPRD Sumsel pada bulan depan

Langkah ini diambil karena dinilai persoalan tidak akan tuntas tanpa keberanian kepala daerah dan pimpinan DPRD untuk memperjuangkannya langsung ke pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden RI, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, serta Menteri ESDM
Selain itu, sorotan


juga diarahkan pada aktivitas angkutan batu bara yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan nasional hingga berdampak pada infrastruktur jembatan, termasuk di wilayah Lalan

Menanggapi berkembangnya isu “masuk angin”, Lekat menilai narasi tersebut justru berpotensi menyesatkan publik dan melemahkan fokus terhadap persoalan utama

“Yang harus dilihat adalah fakta di lapangan: jalan hancur, masyarakat menderita. Penundaan ini strategi, bukan kemunduran,” tegasnya

Kini, publik menanti realisasi aksi pada 31 Maret 2026 sebagai pembuktian bahwa gerakan tersebut tetap konsisten dan tidak kehilangan arah. Di tengah krisis infrastruktur yang kian parah, kejelasan sikap dan soliditas gerakan menjadi kunci agar perjuangan tidak tergerus oleh opini liar.(iwan)
BERITA TERBARU