Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pasal Hutang Hendri Jadi Pesakitan


Sigerindo Musi Banyuasin -Kepolisian Polsek Sungai keruh berhasil mengamankan Satu orang pelaku penganiayan yang terjadi di Sake Ali Bren Divisi IV Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, satu tersangka Bernama HENDRI (35) berstatus sebagai Swasta

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek sungai keruh IPTU SUVENTRI, S.H mengatakan, kejadian penganiayaan ini dilakukan terhadap korban ALI LEMAR Alias EMOY (35) juga berstatus Swasta warga Dusun VII Desa Mekar Jaya Kecamatan .Jirak Jaya Kabupaten Muba yang terjadi pada Rabu (06/11/2019) ,sekitar pukul 07.30 wib. Penganiayaan terjadi karena masalah hutang Piutang

Hutang uang senilai Rp.1.050.000,-(satu juta lima puluh ribu), korban pun akhirnya terkena luka tusukan dari tersangka, dan saat ini sudah di amankan dimapolsek beserta barang buktinya ,ujar suven. Ditambahkan oleh Kapolsek, penusukkan yang dilakukan tersangka HENDRI Bin SAMSUDIN (35) warga Dusun V Desa Mekar Jaya kecamatan Jirak Jaya kabupaten Muba yang berstatus swasta ini langsung menusuk hingga mengenai perut korban dan kaki korban sehingga korban jatuh ke tanah bersimbah darah

Kronologisnya saat keduanya bertemu dijalan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor masing - masing yang akhirnya terjadilah hal tersebut. Pelaku sendiri sudah diamankan dimapolsek setelah menyerahkan diri kerumah Bripka Sigit anggota reskrim polsek sugai keruh lalu Pelaku dijemput dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(iwan)
BERITA TERBARU