Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sulpakar: Kembalikan Uang Titipan Pada Wali Murid SMKN 7 Bandar Lampung


Sigerindo Bandar Lampung - Terkait terungkapnya dugaan pungutan biaya uang titipan yang di lakukan oleh pihak SMKN 7 Bandar Lampung, kadisdikprov Lampung, Sulpakar memerintahkan pada Otong Hidayat selaku kepala sekolah SMKN 7 Bandar Lampung untuk segera mengembalikan uang – uang tersebut.Hal itu di ungkapkannya saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, 25/7 lalu.

"Bagi Kepala sekolah yang sudah menerima titipan dari orang tua siswa dengan alasan tertentu, maka segera di kembalikan pada orang tuanya.” Tegas Sulpakar.

Beliau juga sebelumnya menerangkan, bahwa dinas pendidikan provinsi Lampung tidak memperkenankan sekolah negeri maupun swasta untuk meminta bantuan sumbangan dari pihak manapun.

Berikut adalah kutipan pernyataan beliau terkait dugaan pungutan biaya titipan di SMKN 7 Bandar Lampung.(sg)

BERITA TERBARU