Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ada Apa ni Kabag Humas Muratara Diperiksa Kejari


Sigerindo Lubuklinggau - Atas adanya laporan praduga penyalahgunaan anggaran di badan Humas Dan Keprotokolan Kabupaten Musirawas Utara,pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau (Kejari) memanggil dan memeriksa Aan Andrian selaku Kabag Humas Kabupaten Musirawas Utara untuk dilakukannya pemeriksaan tahap awal dengan agenda wawancara.Kamis (03/08)

Beberapa pertanyaanpun telah di siapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau guna untuk memeriksa tahap awal kepada Aan Andrian selaku terlapor dan dalam beberapa jam pemeriksaan tersebut sangat tertutup dari mata pengawasan para Jurnalis.


Menurut Na'im selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus) menjelaskan bahwa dari pagi sampai sekitar pukul 13.30 Wib saudara Aan Andrian selaku Kabag Humas Kabupaten Musirawas Utara sudah kita layangkan beberapa pertanyaan terkait menindak lanjuti atas laporan dari salah satu element masyarakat (Wawancara), hal ini karena masih tahap formula ataupun tahap awal.Dan setelah ini pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau akan segera melakukan pemeriksaan kembali guna untuk melengkapi berkas data.Jelas Na'im Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau

"Aan Andrian selaku Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Musirawas Utara sudah menjalani pemeriksaan tahap formula atau wawancara,pemeriksaan ini terkait adanya laporan yang masuk mengenai praduga pnyalahgunaan anggaran.

Ya,untuk sementara ini kita hanya bisa lakukan wawancara saja kepada Aan Andrian,pemeriksaan ini guna untuk melengkapi data".ujarnya

Setelah beberapa jam pemeriksaan,tampak Aan Andrian keluar dari pintu Bidang Pidana Khusus kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan langsung di sambut beberapa pertanyaan dari berbagai Media Cetak,media ciber online dan media elektronik.Akan tetapi beberapa pertanyaan dari awak media sama sekali tidak di jawab dengan keadaan terburu-buru keluar dan menaiki mobil yang sudah menunggunya di pintu gerbang Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau.( YZR )
BERITA TERBARU