Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kantor DPKP Muratara disegel Pihak Rekanan


Sigerindo Muratara - Kantor  Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Musirawas Utara (Muratara), disegel pihak rekanan, Senin (23/10) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penyegelan itu, diduga karena pihak rekanan kesal dengan pimpinan di instansi itu yang sudah kurang lebih 3 bulan diduga tidak berkantor dan diduga juga memonopoli proyek APBD induk.

Pelaku penyegelan, Bayu Wahyudi dan Rapik, akhirnya menyegel kantor tersebut, dengan alasan kesal dengan ulah para pimpinan di instansi itu, sebab dinilai tidak transparan dalam pembagian proyek dan diduga memonopoli proyek.

"Sudah 3 bulan menunggu tidak ada kejelasan dari pihak dinas itu. Kami tidak tahu apakah kami dapat proyek atau tidak," kata dia.

Ia menyampaikan, selama kurun waktu kurang lebih 3 bulan menunggu kejelasan dari dinas tersebut, pihaknya tak kunjung mendapat konfirmasi dan petunjuk lain.

"Penyegelan yang dilakukan ini, tidak akan kami buka sebelum ada kejelasan dari pihak dinas. Kami minta seluruh aktivitas kantor dilumpuhkan dahulu sebelum ada kepastian, karena untuk menghindari yang tidak diinginkan," ancamnya.

Sementara itu, salah satu staf di dinas itu mengaku, dirinya bersama staf yang lain diperintahkan oleh pelaku penyegelan untuk keluar kantor. "Kalau tidak boleh masuk untuk kerja, jadi kami pulang saja," ungkapnya.(FRM)
BERITA TERBARU