Coba Kelabui Polisi, Mantan Bandit Muratara Diterjang Peluru
Sigerindo Musirawas - Sempat menjadi buronan polisi bertahun-tahun Salegar alias Legar (33) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara akhirnya berhasil diringkus.
Tersangka adalah salah satu komplotan bandit yang dikenal sangat sadis ini akhirnya berhasil diringkus sedang berada dirumah istrinya.
Namun karena mengelabui petugas dengan mencoba kabur dari sergapan,anggotapun terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.
Tersangka Legar ditangkap setelah adanya enam laporan kasus kejahatan diwilayah hukum Polres Musirawas. Keenam laporan itu antara lain LP/B-64/VI/2016/S.S/Mura/Sek. Rupit tgl 08 Juni 2016, LP/B-113/XI/2016/S.S/ Mura/Sek. Rupit tgl 22 November 2016, LP/B-14/III/2017/S.S/Mura/Sek. Rupit tgl 01 Maret 2017, LP/B-18/III/2017/S.S/Mura/Sek. Rupit tgl 12 Maret 2017,LP/B-26/III/2017/S.S/Mura/Sek. Rupit tgl 14 Maret 2017.
•LP/B-34/III/2017/S.S/Mura/Sek. Rupit tgl 28 Maret 2017. Selasa(14/11)
Kapolres Musirawas AKBP.Pambudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan jika kronologis kejadian bermula Selasa 7 Juni 2016 sekira pukul 13.30 wib di jalinsum simpang Danau Rayo Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara .
Saat itu dijelaakan korban kepada polisi jika diperjalanan mereka dihadang dua orang tidak Dikenal (OTD) menggunakan senpira, Sesampainya dilokasi kedua orang tersebut langsung mengambil paksa sepeda motor Yamaha mio BH 3666 VC milik korban.
Selanjutnya Sabtu 19 November 2016 sekira pukul 21.00 wib di jalinsum Desa Karang Waru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musirawas utara( Muratara ) juga terjadi aksi serupa, yang mana salah satu pelakunya tersangka Legar.
"Dari hasil lidik & patroli hunting di jalinsum Desa Karang waru terpantau DPO curas kelompok Karang Anyar yang salah satunya adalah Legar. Ia kita tangkap saat berada dirumah orang tuanya di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan selanjutnya dibawa ke Polsek Rupit utk pemeriksaan intensif,"jelas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres saat dalam pengembangan kasusnya pelaku berupaya melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan ke udara. Karena tidak diindahkan maka pelaku dilumpuhkan 3 lubang dikaki kanan & kirinya.
Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya bersama pelaku lainnya atas nama Bani (Alm) dan Sangkut (Alm) termasuk bersama DPO lainnya Randi, Feri, Rudi dan Madit.
Pelaku mengakui bahwa sejak Bani & Sangkut meninggal dunia dirinya tidak ikut lagi dalam aksi curas kelompok karang Anyar.
"Awalnya tersangka sempat mencoba kabur saat diminta menunjukan keberadaan teman-temannya. Dari keterangan tersangka sudah lama tidak melakukan kejahatan setelah dua orang temannya meninggal,"jelas Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi.(YZR)