Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proyek Dinas PUPR Pringsewu Tahun 2019 Sarat Kejanggalan dan Beraroma Korupsi




Sigerindo Prengsewu - Ironi memang ditengah Semanggat Pak Bupati Sujadi Sadat Membangun Kabupaten Prengsewu tapi tidak Spenuhnya di Ikkuti Oleh Dina Pekerjan Umum dan Perumahan Rakayt Kabupaten Prengsewu  Pembangunan  Sayap Pelimpas Bendungan Way Gatel yang dikerjkan Oleh CV Liman Lampung Jaya Dengan Nilai Penawaran Rp.2.425.081.000.000 Miliar  sudah mengalami keretakan sperti sekarang padahal kerjaan itu baru selsai hitungan bulan Dinas Pekerjaan  Umum dan Perumahan Rakyat  tersebut tidak sesuai dengtan Spec serta bagimana adukan pasir 11: 1  yang seharusnya dalam standar aturan Kmenerian Pekerjaan Umum seharusnya adukan mengunkan ukuran 1:5 satu  sak semen  5 pasir Proyek tersebut baru selsai dikerjkan sudah hancur pasangan batu dengan  semen sudah pisah disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Prengsewu kita meminta Aparat pengak hukum untuk mengusut proyek ini sampai tuntas ujar LSM Lap@kk Provinsi Lampung yang konsen menyuarahkan tindak pidana korupsi,kolusi dan nepotisme dilampung  menggatakan   sudah indikasi kuat pekerjaan tersebut merugikan keungan negara  ujar Nova Handra dengan nada geram  yang hebat lagi proses tender pekerjaan tersebut terkesan main mata bagiman yang menawar pekerjaan tersebut cuman CV Liman Lampung Jaya Dengan Nilai Penawaran Rp.2.425.081.000.000 Miliar Ini jelas  Diduga ada Kongkolingkong pihak PUPR dan rekanan ujar Nova Handara ketika demontrasi didepan kajati berapa waktu yang lalu
Sementar itu Ketua Gabpeknas Provinsi Lampung  Topan Napitupulu  Ketika diwancarai Wartawan Sigerindo mengatakan diduga  masih banyak nya pesoalan adanya praktek KKN di dinas lelang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Prengsewu anggaran APBD tahun 2019 , adanya praktek transaksional ,dan lelang yang tidak Transpran  Topan Napitupulu Ketua Gabpeknas Provinsi Lampung Mengigatkan Pihak dinas PUPR  Prengsewu  tahun 2020 melakukan tender secara terbuka dan Transpran kalau sampai ada pengodisian Proyek dan Ploting  kami dari Gabpeknas Provinsi Lampung akan melaporkan dengan pihak berwajib Komisi Pembernatas Korupsi dan Kepolisian dan Kejaksaan ujar Topan Napitupulu

Sementara ini hingga berita ini diturnkan pihak Dinas PUPR Kabupaten Prengsewu Belum Berhasil Dikonfirmasi akan kami kupas secara mendalam edisi yang akan datang   (Tim)
BERITA TERBARU