Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPC AWPI Lampung Tengah Akan Mengawasi Tender Proyek ULP Lamteng Tahun 2020 Harus Transparan

Sigerindo Lampung Tengah - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Lampung Tengah menyorot tajam adanya praktek KKN di dinas lelang Pekerjaan Bina Marga dan Dinas Pengairan Lampung Tengah anggaran APBD tahun 2019, adanya praktek transaksional dan lelang yang tidak transparan.

Berdasarkan penelusuran AWPI Lampung Tengah banyak pekerjaan dari awal penawaran mendekati HPS, ini merupakan ciri ciri Proyek Tender Kurung sehingga banyak pekerjaan di dua dinas Bina Marga dan Pengairan Kualitasnya Sangat buruk.

Misalnya Proyek tersebut berlokasi di Kecamatan Anak Ratu Aji yang dikerjakan Oleh CV Raja Marga Konstruksi senilai Rp 1.688.544.882.02. Hasil Investigasi Tim Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia bahwa rigid tersebut sudah mengalami Keretakan dimana mana.

Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Andriasyah, didampingi Pengurs DPC AWPI Lampung Tengah beberapa waktu yang lalu meninjau langsung pengerjaan proyek tersebut di kecamatan Anak Ratu Aji yang tidak sesuai dengan speck.

"Dalam penggunaan besi tidak sesuai, penggunaan semen pun tidak sesuai dengan Standar Kementerian PUPR. Hebat nya Lagi Kanan Kiri bahu Jalan tidak diisi dibiarkan Kosong Oleh Pelaksana Proyek. Ini menunjukkan lemah sekali pengawasan dari Pihak Konsultan yang ditunjuk dinas bina marga lampung tengah pada hal jelas sudah dianggarkan" kata Andriansyah Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Tengah.

Belum Lagi pada lelang awal tahun lalu yang digelar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang pelaksaan lelang tersebut ditempatkan di Politeknik Negeri Lampung (Polinela) pada saat itu, conon dari jumlah anggaran milyaran tersebut sangatlah terlihat dengan jelas semuanya ada permainan dalam pengondisian sebagai pemenang atau sebagai pengantin sejumlah paket proyek tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu rekanan yang cukup senior di lamteng yang enggan namanya disebutkan, Kepada redaksi dirinya menguraikan beberapa dinas yang ada dilamteng pada saat itu juga melaksanakan lelang proyek ditempat yang sama LPSE Polinela salah satu diantara dinas yang dimaksud ialah Dinas Pengairan Lamteng.

Dirinya juga merinci kegiatan proyek dinas pengairan lampung tengah yang diduga penuh dengan permainan tersebut berjumlah kurang lebih milyaran Rupiah tersebut antara lain.


  1. 2567046 rehab jaringan irigasi way sangon ratu dusun lll way pengubuan. Pagu 1M CV. Dano Jaya Abadi
  2. 2566046 rehab jaringan irigasi way tatayan sri agung way pengubuan. Pagu 1M CV. Daun Diandra.

Memaksakan kehendak agar pengantin atau rekanan yg sudah di kondisikan (floting) sehubungan caruy marutnya tender proyek APBD tahun 2019 maka Ketua DPC AWPI Lampung Tengah akan melaporkan ke KPK dan aparat hukum lainnya.

"Indikasi kuat terjadinya KKN dapat dilihat dari pemenang tender mendekati pagu atau HPS. Dari awal ini sudah dikondisikan" jelas ketu AWPI dengan nada geram.

Disamping itu Pokja maupun ULP  Lampung Tengah tidak merujuk kepada Perpres no.15 th 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tahu UU jasa konstruksi no.2 th 2017 agar setiap lelang pemerintah harus transparan, obyektif, kompotitif serta bebas dari KKN.

Ketua DPC AWPI Sepakat dengan Stetement Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, bahwa Proyek lelang APBD dan dana DAK tahun 2020 transparan. " Kita berharap tahun 2020 ini tidak ada lagi istilah transaksional atau bentuk setoran proyek dan Floting, Karena itu sany jelas melanggar aturan" ujar Somarsono Ketika berdioalog dengan AWPI lampung tengah Beberapa waktu yang lalu.

Andriansyah mendesak ULP Kabupaten Lampung Tengah agar bekerja secara independen, objektif serta transparan agar tidak bermasalah di kemudian hari. "Untuk itu DPC AWPI Lampung Tengah akan mengawasi secara ketat tentang ada tidak ada nya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan dinas Bina Marga dan Dinas Pengairan Lampung Tengah" ujarnya. (TM)
BERITA TERBARU