Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting


Kerusakan Jalan Simpang Talang Siku Desa Pinang Banjar, Salah Satunya Di-Sebabkan Truk Fuso Pt . HKI yang Melintas Bermuatan 32 Tons

Sigerindo Musi Banyuasin -- Tokoh Masarakat Kecamatan Sungai Lilin desa Pinang Banjar " Wahyu Adam " bicara dan beberapa warga Desa Pinang Banjar , mulai kasak-kusuk berbisik mengungkap salah satu penyebab kerusakan Jalan dan Jebolnya Gorong-Gorong di Simpang Talang Siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba) Jalan menuju Kabupaten dan kini mulai Hancur yakni truk Fuso muatan Batu Seplit 32 Tons diduga milik vendor Pt. HKI ( Hutama Karya Indonesia) yang melintas melebihi muatan ketahanan jalan yang telah ditetapkan sumbu 8 tons 0leh Dinas Perhubungan Kabupatem Musi Banyuasin ( Muba)

Konfoi Puluhan Kendaraan Truk Fuso Bermuatan batu Seplit 32 tons diduga milik Vendor Pt.HKI ( Hutama Karya Indonesia ) yang setiap hari melintas di Jalan Simpang Talang siku di desa Pinang Banjar, tunggu saatnya Hancur",Celoteh warga Setempat, dan warga protes dengan meletakan" BAN BEKAS " dibatas marka Jalan

"Kini tunggu saja saatnya kehancuran jalan tersebut, jalan yang sudah diperbaiki pemerintah bukannya di jaga dan dipelihara , dan dirusak oleh Truk Fuso yang melintas setiap harinya muatannya melebihi sumbu muatan 8 Ton, itu terjadi jalan di kawasan Simpang Talang Siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Sabtu (7/3/2026)

"Penyebab Kerusakan jalan salah satunya, akibat dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah sendiri, selain itu juga beban kendaraan yang keluar masuk juga melebihi kapasitas

“Seharusnya sejak lama pemerintah daerah bisa bersikap tegas ,mengenai kerusakan jalan ini, seperti halnya di jalan Simpang Talang Siku akses menuju Kabupaten padahal itu adalah jalan permukiman warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin menuju Kabupaten, benar saja dibiarkan cepat rusak," ungkap Wahyu ."

TOKOH Masarakat " Wahyu Adam" "menyarankan kerusakan jalan bisa ditekan apabila ada ketegasan dari pemerintah daerah sendiri, jika truk Fuso melintas tidak boleh lebih dari 8 ton kalau mau jangan mobil Fuso yang masuk, truk biasa seperti kendaraan truk roda 6 milik warga yang melintas bawa Buah sawit

Menurut Wahyu Adam" , pemerintah mestinya menyurati menindak tegas kepada pihak pihak Perusahaan tersebut untuk segera menyetop Kendaraan Fuso yang muatannya melebihi sumbu 8 tons ,Tidak dibiarkan seakan Pemerintah yang terkait Tutup Mata, Tutup Telinga, dan nembiarkan Kendaraan Fuso tetap beroperasi nelintas di jalan simpang Talang Siku

“Sekarang kondisinya Jalan sudah bergelombang dan Gorong -Gorong Jebol, sejumlah jalan pasca diperbaiki tahun lalu, dan tidak lama lagi jalan tersebut diperkirakan akan hancur,karna Truk Fuso milik Pt .HKI ( Hutama Karya Indonesia) muatan batu Seplit 42 ton dan Tidak bisa lagi ditambal sulam ".
Sementara saat di konfirmasi Wira selaku Humas PT. HKI tidak memberikan komentarnya. (Iwan)
BERITA TERBARU