Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anggota Polres OKU Selatan Ditangkap dan Terancam Dipecat Terlibat Curat di OKI

Sigerindo Oku Selatan - Bripka Kamandala (26), anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ditangkap Team Opsnal Macan Komering Unit Pidum Polres OKI pada hari minggu tanggal 01 Nopember 2020 sekira jam 05.00 Wib karena melakukan pencurian di rumah warga di Kelurahan Tanjung Racing, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan

Tersangka beraksi bersama M. Amin Hadi Saputra warga sipil dengan cara mendongkel pintu jendela dan masuk melalui pintu samping mengambil barang dan uang ratusan ribu milik korban.

"Benar, seorang anggota Polres OKU Selatan ditangkap karen melakukan curat di OKI, sekarang masih ditahan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, kepada awak media, Rabu (4/11)

Menurut dia, aksi kejahatan Bripka Kamandala tercatat bukan kali itu saja. Dia pernah juga melakukan aksi serupa beberapa waktu lalu dan dipenjara selama satu tahun. Dia juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU Selatan karena tidak pernah berkantor

Dia juga pernah diikutkan dalam program rehabilitasi narkoba yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri beberapa waktu lalu

"Agustus kemarin dipanggil untuk diperiksa, tapi mangkir. Ternyata sekarang kembali berulah," ujarnya

Ditambahkan Supriadi, Bripka Kamandala pernah dilakukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH), karena terlibat dalam kasus narkoba. Namun, dia mengajukan banding dan menang sehingga pemecatannya dibatalkan

"Tetapi sekarang tidak ada ampun lagi, dia terancam dipecat, karena merusak citra polisi," tegasnya.
Terpisah, Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap. SIK dalam keterangannya membenarkan telah terjadi penangkapan Bripda Kamandala, yang bersangkutan adalah Alumni Mang Padeka Jero gelombang 1 Polres OKU Selatan berdinas di Fungsi Sat Samapta Res OKU Selatan terhitung sudah tidak masuk dinas sejak tanggal 03 Agustus 2020 sebagaimana LP-A/29/IX/2020/Sippropam 03 September 2020

Diterangkan Kapolres, "untuk tindak lanjut sudah diberikan panggilan I, II dan III dan diterbitkan DPO I, terakhir dikabarkan telah diamankan Team Opsnal Macan Komering Unit Pidum Polres OKI" ungkapnya. (hadirisman)
BERITA TERBARU