Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dinamika Reklame Di Era Transparasi Jalannya Pemerintahan

Sigerindo Banyuasin- Dua Aktivis Sumsel Amati Papan Reklame atau Iklan yang berdiri di sepanjang jalan kota palembang dan Banyuasin masih banyak yang belum tertib aturan seperti membayar pajak reklame

Menurut aktivis Sumsel Ari Anggara bersama Hardaya di warung kopi menuturkan kepada awak media ini yang telah diposting pada salah satu akun media facebook widya astin. Minggu,(22 November 2020). Kebetulan juga Ibu Widya Astin merupakan calon kandidat kuat SPI di Kabupaten Banyuasin

" Mengiklankan diri agar kita lebih dikenal masyarakat luas boleh saja, memasang iklan mengenai layanan masyarakat, bisnis, perdagangan, maupun pemerintah boleh saja tidak ada larangan asal sesuai dengan peraturan.
Namun yang perlu diperhatikan apakah setiap iklan yang tertera di tempat-tempat layanan publik sudah membayar pajak? Seperti cap pajak yang berlaku pada iklan/papan bilboard disuatu jalan di kawasan Demang Lebar Daun ini. Dari sekian banyak papan bilboard/iklan yang terpasang saya hanya menemui satu, dua saja yang sesuai aturan!
Lalu, bagaimana solusinya jika tidak sesuai aturan atau tidak tertera keterangan sudah membayar pajak, itu namanya iklan yang ilegal alias liar. Berapa banyak kerugian pemerintah serta betapa kaya pendapatan suatu daerah bila semua masyarakatnya taat pajak. Solusinya bagaimana, ya ditertibkan harus dibongkar atau diturunkan jika memasang suatu iklan tidak sesuai aturan!!," Tulis Widya Pada akunnya. Ungkap Arie Anggara

Hardaya juga menambahkan, mencermati tulisan ibu Widya Astuti tersebut jika reklame dikota palembang masih banyak yang tidak taat aturan tidak menutup kemungkinan reklame-reklame yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin belum taat terhadap bayaran pajak papan reklame.

"Jika kita cermati dari tulisan ibu widhaya, Memperhatikan kondisi dikota palembang, tidak menutup kemungkinan juga terjadi Banyuasin, kerena beberapa tempat yang kita tanya tidak dapat menunjukkan bukti bayar pajaknya, semestinya
Di Era Dinamika Transparansi Pemerintahan masyarakat memiliki kesadaran diri untuk membayar pajak, dan jika masyarakat lalai selaku pemerintah harus sadar untuk menertibkan, karena jika ditertibkan sangat menunjang untuk pendapatan daerah, " kata Hardaya
(Derry)
BERITA TERBARU