Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebut Dirinya Tertipu Dengan Tim Ahli LPPM UHO, Hado Hasina Dituding Lecehkan UHO

Sigerindo Kendari - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hado Hasina menyebut Universitas Halu Oleo (UHO) hal biasa melaksanakan kegiatan proyek tidak sesuai dengan yang diperintahkan. Pernyataan Hado ini kaitannya dengan kasus dugaan korupsi manajemen Studi Kelayakan Lalu Lintas (Lalin) di Kawasan Perkotaan Kabupaten Wakatobi tahun 2017 silam

"Jadi ceritanya itu beli kursi, saya suruh kamu tapi dia yang laksanakan nda ada namanya. Rupanya dia tidak kasi kamu. Jadi mereka saling anu, saya kan hanya terima hasilnya dan saya sudah pake hasilnya, dimana salah saya?"

Hado menegaskan, jika dirinya mengetahui proyek itu bermasalah dari awal, ia tidak akan bayar. Ia menyatakan membayar kegiatan itu karena tertipu oleh tim tenaga ahli dari LPPM UHO. Kendati kegiatan studi manajemen rekayasa lalulintas Wakatobi ini bermasalah tapi kegiatan ini sudah selesai. "Saya membayar karena saya tertipu. Kegiatan ini sudah terpakai, semua kegiatan proyek yang kita lakukan puluhan miliar rekomendasi study itu. Hanya yang kerjakan anda tapi yang di tunjuk dia. Di UHO itu kan biasa begitu, yang di tunjuk A yang kerjakan B, diorang saling menjual proyek. Begitu," tegas Hado

Pernyataan Hado ini, menurut Ketua jaringan kemandirian nasional (Jaman) Sultra, Sahrul, merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan civitas akademika UHO. Hado kata Sahrul menilai, kampus UHO dan civitas akademik biasa melakukan di luar yang sudah di perintahkan. "Pernyataan Hado ini fatal, dia sudah menghina dan melecehkan UHO, termasuk tim tenaga ahli yang juga berasal dari UHO," kata Sahrul

Jaman Sultra mengajak para alumni UHO untuk bersama-sama mendiskusikan pernyataan Hado Hasina yang terkesan melecehkan tersebut. Sahrul mengaku memiliki rekaman dugaan penghinaan tersebut agar bersama-sama menyimak pernyataan tersebut apakah masuk dalam kategori pelecehan atau tidak. Bahkan dalam potongan rekaman tersebut kata mantan aktivis Makassar ini, Hado mengaku yang mengembalikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi study manajemen rekayasa lalulintas ini hasil saweran dari tim tenaga ahli LPPM UHO
"Hado harus mempertanggungjawabkan peryataannya tersebut," tegas Sahrul ( Edi Fiat)
BERITA TERBARU