Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

AMPD Lamteng Meminta Bawaslu Mengambil Keputusan Sesuai Dengan Fakta Persidangan

Sigerindo Lampung Tengah - Sehubungan aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyatakat Perduli Demokrasi (AMPD) Lampung Tengah, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, terkait hasil putusan sidang gugatan Pasangan Calon (Paslon) 03, Nessy Khalvia - Imam. Terhadap Pasangan Calon (Paslon) 02, Musa Ahmad - Ardito Wijaya, terpaksa di tunda, dan hanya memberikan surat pernyataan sikap, sehubungan izin yang diberikan pihak Kepolisian tidak lebih dari lima puluh orang massa aksi, mengingat situasi di Bandar Lampung, dalam keadaan zona merah kasus Covid-19 saat ini

"Kami sangat menghargai atas keterbatasan massa tersebut, sementara massa yang rencananya akan kami turunkan lebih dari seribu massa yang akan melalukan aksi di Bawaslu Prov.Lampung. Namun, apabila hasil putusan dari Bawaslu kami anggap tidak netral, atau independent, kami akan minta Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) untuk dapat mengambil alih proses gugatan tersebut," ungkap Koordinator aksi sekaligus Ketua LSM Basmi Lamteng, Abdul Razak di posko Basmi, Selasa (05/01) malam

Menurutnya Bawaslu harus tegas, dan bekerja secara netral dalam mengambil sikap putusan gugatan ini. Kami sangat berharap pada putusan besok Bawaslu Prov.Lampung dapat memberikan keputusan yang benar-benar murni dari apa yang selama ini kami gugat terhadap Bawaslu, sesuai dengan bukti dan fakta yang terjadi di Pilkada Lamteng. Dan tentunya sesuai dengan UU Pilkada no.10 tahun 2016, tentang Pilkada

"Dan, kami harap putusan yang di keluarkan oleh Bawaslu Lampung, besok sesuai dengan apa yang telah kami perjuangkan, dan sesuai dengan bukti dan data yang kami berikan ke pihak Bawaslu, dan apabila putusan itu kami anggap tidak netral sesuai dengan bukti, dan fakta yang terjadi, maka tidak menutup kemungkinan kami AMPD Lamteng bersama tim gabungan Paslon.03, akan menurunkan massa yang lebih besar lagi, untuk melakukan aksi di Bawaslu," tegas Razak


Sementara itu Risman Juru bicara Aliansi Mahsiswa Masyarakat Peduli Demokrasi kita meminta Bawaslu Lampung bekerja secara propesional dan transpran (Rilis)
BERITA TERBARU