Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Disinyalir Dapat 2% Dana Pembebasan Lahan PLTA Kerinci, Bupati Kerinci Akan Dipertanyakan

Sigerindo Kerinci – Pembebasan lahan di PLTA Kerinci dikabarkan ada hubungan dengan Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar yang memiliki akta notaris

Mencuat kabar tak sedap, ada indikasi dugaan dalam proses pembebasan lahan tersebut ada bagi-bagi hasil, nama Bupati Kerinci sempat menjadi perbincangan

"Kita pertanyakan dana kompensasi Lahan yang dibebaskan melalui Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar, ada saya dengar rekaman bahwa Bupati Kerinci dapat 2 persen". ungkap Ikhsan Daraqtuni Pembina Aliansi Bumi Kerinci didampingi Ketua Aliansi dan anggota

Dalam waktu dekat, Aliansi Bumi Kerinci akan menyurati Bupati Kerinci karena kami aliansi bumi kerinci telah mendengar rekaman yg menyatakan bupati Kerinci dapat 2% dari kompensasi lahan dari kerajaan pagaruyung melalui Adat Akte Notaris itu, jika tidak benar maka mohon isu-isu tak benar itu diluruskan. Maklum lah bupati kita terkenal sangat alim. Dan kita selaku warga Kerinci tentunya ingin bupati kita tidak dijadikan kambing hitam oleh segelintir orang". tegas Ikhsan Daraqtuni. (Dewi Yulianti)
BERITA TERBARU