Polsek Babat Toman Selidiki Kebakaran Illegal Refinery di Pal-2
Sigerindo.Musi Banyuasin - Jumat 03/04/2026, Insiden kebakaran Illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal adalah aktivitas pengolahan minyak mentah (crude oil) menjadi produk jadi seperti bensin, solar, atau minyak tanah secara tidak sah, tanpa izin resmi dari pemerintah, dan tidak memenuhi standar keselamatan maupun lingkungan, terjadi di wilayah hukum kepolisian Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera - Selatan pada hari kamis 02/04/2026 daerah Pal 2 (Dua) Babat
Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan, SH Saat di Konfirmasi wartawan media ini mengatakan,
Terima kasih informasinya saat ini kami sedang melakukan penyelidikan
Dedi Menambahkan, untuk saat ini proses sedang dilakukan penyelidikan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada di temukan korban jiwa,urainya
Informasi yang di dapat dari masyarakat sekitar yang tak mau namanya di sebutan mengatakan, Masakan minyak yang terbakar itu di duga milik Haji Jul Pal Dua Babat.ujarnya.(iwan)
Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan, SH Saat di Konfirmasi wartawan media ini mengatakan,
Terima kasih informasinya saat ini kami sedang melakukan penyelidikan
Dedi Menambahkan, untuk saat ini proses sedang dilakukan penyelidikan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada di temukan korban jiwa,urainya
Informasi yang di dapat dari masyarakat sekitar yang tak mau namanya di sebutan mengatakan, Masakan minyak yang terbakar itu di duga milik Haji Jul Pal Dua Babat.ujarnya.(iwan)

