Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

GEMPIH Sultra Minta Walikota Kendari Beri Sanksi D'Liquid dan Memecat Ketua Arokap

Sigerindo Kendari - Ketua Umum (Ketum), Gerakan Masyarakat Peduli Hukum (GEMPIH) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendra Yus Khalid meminta Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, untuk segera memberikan sangsi tegas kepada manajemen D'Liquid Kendari, dan segera memecat ketua Asosiasi Rumah Makan, Karaoke, dan Pub (Arokap), Amran Kasim, terkait dugaan pelanggaran aturan Peraturan Walikota (Perwali) dan Peraturan Gubernur (Pergub) oleh Tempat Hiburan Malam (THM)

"Dimana D'Liquid Claro adalah salah satu THM ternama di Kota Kendari. Sesuai video dan gambar yang beredar, itu merupakan bukti yang terlihat," ucapnya, Minggu 3 Desember 2021

"Iya memamg benar video dan gambar sangat terlihat banyak orang yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak bahkan kerap berpelukan di antara sesama pengunjung," sambungnya

Menurut Hendra, perayaan diduga diwarnai dengan pesta kembang api dan terlihat jelas sejumlah pengunjung berjoged sambil bergandengan tangan hingga berangkulan

Hendra menjelaskan, dari surat edaran Gubernur Sultra nomor: 003.2/6591 yang ditandatangani pada Senin (21/12/2020). Bahwa Gubernur Sultra, Ali Mazi melarang keras menggelar pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam ataupun di luar ruangan. Gubernur Sultra juga melarang masyarakat untuk melakukan pesta kembang api, dan petasan. Selain itu lanjut Hendra, Gubernur Sultra melarang mabuk- mabukan pada malam pergantian tahun. Sementara Perwali Kendari mengenai waktu yang sudah ditentukan, itu sudah diatur, tapi kenapa surat edaran itu diabaikan oleh pihak managemen D'Liquid Claro Kendari maupun dari Arokap itu sendiri

"Kami meminta kepada Walikota Kendari untuk memberikan sanksi administrasi sampai dengan pencabutan izin D'Liquid Claro Kendari. Selain itu kami meminta Walikota Kendari agar mengkoordinasikan kepada semua manajemen THM untuk memecat ketua Arokap. Karna terbentuknya ketua arokap atas kesepakatan beberapa managemen THM. Kami nilai ketua tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ketua Arokap sudah diberikan tugas agar menjaga pengunjung agar tidak terjadi kerumunan malah di abaikannya, mending dipecat saja," jelas Ketum GEMPIH Sultra.

Lembaga ini berencana akan menggelar aksi dalam waktu dekat ini.
"Kami akan memboikot kantor Walikota dan Claro. Dengan tuntutan agar Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir untuk memberikan sangsi administrasi serta pencabutan izin D, Liquid Claro dan mendesak untuk segera memecat ketua Arokap," terang Hendra (Edi Fiat)
BERITA TERBARU