Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KPU Akan Tetapkan Tiga Daerah Paslon Terpilih Hari Ini Hasil Pilkada 9 Desember

Sigerindo Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Telah merilis empat daerah yang akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) terpilih dalam Pilkada Serentak 2020. Empat daerah tersebut adalah sebagai berikut Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), serta Pesawaran

Sementara Itu Kota Bandar Lampung ,Lampung Selatan ,Lampung Tengah ,Pesisir Barat masih menunguh petunjuk KPU RI karenah masih Berproses di MA dan MK

Sedangkan jadwal tersebut ditetapkan setelah KPU Lampung menerima surat edaran dari KPU RI nomor 60/PI.02.7-SD/03/KPU/2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak 9 Desember  tahun 2020 yang lalu

Kalau Untuk Jadwal pleno penetapan paslon terpilih hari ini di tiga daerah yang menetapkan paslon terpilih, yakni Way Kanan, Metro, dan Lampung Timur pukul 13:00 WIB,"kata ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Kamis, 21 Januari 2021 kepada awak media

Untuk Kabupaten Pesawaran, kata Erwan, penetapan calon terpilih dijadwalkan besok, Jumat, 22 Januari 2021,Waktunya belum diketahui tukasnya

Penetapan paslon terpilih ini diselenggarakan karena keempat daerah tersebut tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah konstitusi (MK).

Sesuai dengan PKPU 5/2020 tentang tahapan penetapan paslon yakni calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih paling lama 5 (lima) hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pungkasnya  (tm)

BERITA TERBARU