Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sekda Lamteng Nirlan Minta Pelanggar Prokes Di Tindak Tegas

Sigerindo Lampung Tengah - Langkah Nyata - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah dalam Percepatan Penanganan Covid-19, terus dilakukan, seperti yang dilakukan Sekertaris Daerah Nirlan SH.MM, yaitu melakukan inspeksi mendadak (sidak) penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di dinas inspektorat kabupaten Lampung Tengah,Kamis 28/2021/21

Sementara Dalam kesempatan tersebut dalam sidaknya Nirlan mengatakan penerapan protokol kesehatan harus di laksanakan oleh seluruh dinas instansi yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Tengah tanpa terkecuali, hal ini di lakukan dengan tujuan agar semua pegawai terhindar dari wabah virus Corona disamping itu warga masyarakat yang akan mengurus keperluan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terasa nyaman dan aman tidak.merasa was was terhadap wabah virus Corona
Terkait penegakan Perda no 3 tahun 2020, dinas instansi harus menjadi contoh bagi warga masyarakat

Sekda Kabupaten Lampung Tengah Nirlan akan memberikan sangsi kepada seluruh Dinas instansi pemerintah kabupaten Lampung Tengah yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi COVID-19

Terlebih di tambahkan Nirlan bahwa inspektorat ini merupakan instansi yang menangani Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah

Dari hasil Sidak nya di inspektorat Nirlan yang didampingi oleh asisten bidang administrasi dan umum Drs.Hi.sarjito merasa puas mengingat di kantor ini protokol kesehatan telah diterapkan ''' ujar nirlan

Sementara itu Debby Cinthia Chandra Sukma SH, MH selaku Auditor Muda menjelaskan bahwa di inspektorat ini penarapan protokol kesehatan telah di lakukan sejak mulai mewabahnya virus Corona di Lampung Tengah di awal tahun 2019 yang lalu. Ujar Debby

Debby menambahkan saat melakukan pemeriksaan di dinas instansi pun, petugas dari inspektorat dilengkapi dengan Alat Pelindung diri (APD) Sesuai prosedur protokol kesahatan (dd)
BERITA TERBARU