Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Motornya Dicuri, Warga Gunting Saga juga Dianiaya Pelaku Pencurian

Sigerindo Labura - Dua pelaku tindak pidana pembegalan motor sekaligus penganiaya, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Ipda Eko Sanjaya, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 18.00 di Jalinsum Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura

Selain DAT alias Dodi (33) dan SAT alias Surya (31), polisi juga mengamankan 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat milik Mangaratua Sipahutar (36), 1 potong kayu bulat yang dipakai pelaku memukul korban, dan 1 unit Yamaha RX king milik pelaku yang dipakai saat membawa sepeda motor milik korban serta uang Rp. 44.000.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait mengatakan, pidana yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 14.00. Di mana, keduanya telah melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat milik pelapor yang terjadi di areal perkebunan Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura

"Saat itu juga korban yang juga warga Gunting Saga membuat laporan ke Mapolsek Kualuh Hulu karena mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta," ujar Kapolsek, Minggu (14/2/2021)

Menindaklanjuti laporan korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

Tim bergerak cepat dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti dan alat yang dipakai oleh para pelaku ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses lebih lanjut.

"Saat diamankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan," sebut Kapolsek (Rilis)
BERITA TERBARU