Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemkab OKUS Serius Tuntaskan Masalah Penguasaan Tanah Dalam Hutan Kawasan

Sigerindo Oku Selatan - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan  serius menyelesaikan permasalahan kawasan hutan yang ada di wilayahnya. Hal ini ditunjukkan saat rapat pembahasan trayek perubahan batas kawasan hutan dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan Kabupaten OKU Selatan di Ruang Rapat Sekda, Jumat 26/02/21

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Arson Abadi mengharapkan, semua pihak mendukung kegiatan ini dan terus berkoordinasi sehingga semua berjalan lancar dan sesuai dengan harapanujarnya 

Ini adalah rapat awal dan akan ada rapat-rapat lanjutan. Apa yang menjadi misi dari inti rapat ini agar semua pihak saling berkordinasi semoga semua berjalan dengan lancar,” katanya.

Sementara Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Balai PengolahanHutqn Wilayah V Palembang, Topik menyatakan, output dari kegiatan ini adalah merubah kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri LHK terkait penyelesaian tanah dalam kawasan hutan dari tanah objek reforma agraria

Dijelaskannya, hal ini sebenarnya sudah mulai dilaksanakan cukup lama, yaitu sejak tahun 2018 dan sudah dilakukan inventarisasi serta ferivikasi terhadap penyelesaian penguasaan tanah. Dan 2020 lalu, keputusan terkait hal ini keluar.

Setelah itu, lanjut Topik, tanah-tanah ini akan ditindaklanjuti oleh BPN untuk disertifikasi. “Harapannya ini bisa berlangsung baik dan mendapat dukungan dari semua pihak pungkasnya (Haidirisman)
BERITA TERBARU