Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Razia Masker di Aceh Selatan, Yang Tidak Mematuhi Protekes Dapatkan Sanksi

Sigerindo Aceh Selatan -Tim gabungan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) Kabupaten Aceh Selatan, gelar operasi razia masker. “Bagi pengendara kedapatan tidak mematuhi, akan mendapatkan sanksi menyanyikan lagu wajib”

Tim yang tergabung yakni, TNI, Polisi, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Aceh Selatan, berlangsung Selasa (3/2/2021) dalam kota Tapaktuan

Menurut pantauan Sigerindo dalam razia masker tersebut cukup rame didapati atau terjaring bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes)

Sekretaris Satgas COVID-19 Misbah Chan mengatakan, Sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker terpaksa harus diberhentikan kendaraan mereka dan diberikan edukasi terkait Protokes

Dengan mendapatkan sanksi pada mereka, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan ayat-ayat pendek, sebutnya

Tim mengharapkan kepada masyarakat bisa mentaatinya dan sadar menggunakan masker sebagaimana mestinya, katanya

Karena dengan memakai masker dapat memutuskan mata rantai dari pada penularan mewabahnya covid 19 makanya dianjurkan agar para pengguna kenderaan untuk memakai masker serta dapat mengikuti protokol kesehatan memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak

“Hal ini Tim gabungan akan kembali melakukan razia penindakan Protekes di wilayah hukum di Kecamatan Tapaktuan sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.(yun)
BERITA TERBARU