Hilal Tak Terlihat di Itera, Lampung Selatan Ikuti Pusat Tetapkan Lebaran 21 Maret Tahun 2026
Sigerindo Lampung Selatan Jati Agung -- Hilal tidak terlihat di titik pemantauan Institut Teknologi Sumatera (Itera), Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dalam kegiatan rukyatul hilal yang digelar Kamis 19/3/26
Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Pengamatan hilal yang dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu menjadi bagian dari rangkaian pemantauan nasional dalam menentukan Hari Raya Idulfitri secara serentak di Indonesia
Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menjelaskan bahwa posisi hilal saat pengamatan masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati secara regional
“Posisi hilal hari ini berada di angka 1 derajat 26 menit busur, masih jauh di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan, yakni minimal 3 derajat,” ujarnya
Selain faktor posisi yang terlalu rendah, kondisi cuaca berawan turut menjadi kendala dalam proses pengamatan di lapangan. Tim rukyat, kata dia, mengalami kesulitan untuk melihat hilal secara langsung.
Rukyatul hilal sendiri dilakukan secara serentak di 117 titik di seluruh Indonesia. Di Provinsi Lampung terdapat tiga titik pengamatan, dengan fokus utama pada pelaksanaan di Itera.
“Jika hilal terlihat, maka Idulfitri dapat ditetapkan keesokan harinya. Namun jika tidak, maka Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari,” jelasnya.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sejumlah pejabat turut hadir dalam pemantauan tersebut, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan.
Keputusan resmi penetapan 1 Syawal, lanjut Zulkarnain, tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia
Pemerintah melalui sidang isbat akhirnya menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan tersebut setelah mempertimbangkan hasil rukyat dan hisab secara nasional
Sementara dalam kesempatan itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah, serta menghormati perbedaan yang mungkin terjadi dalam penentuan awal Syawal tersebut tukasnya (*)
Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Pengamatan hilal yang dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu menjadi bagian dari rangkaian pemantauan nasional dalam menentukan Hari Raya Idulfitri secara serentak di Indonesia
Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menjelaskan bahwa posisi hilal saat pengamatan masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati secara regional
“Posisi hilal hari ini berada di angka 1 derajat 26 menit busur, masih jauh di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan, yakni minimal 3 derajat,” ujarnya
Selain faktor posisi yang terlalu rendah, kondisi cuaca berawan turut menjadi kendala dalam proses pengamatan di lapangan. Tim rukyat, kata dia, mengalami kesulitan untuk melihat hilal secara langsung.
Rukyatul hilal sendiri dilakukan secara serentak di 117 titik di seluruh Indonesia. Di Provinsi Lampung terdapat tiga titik pengamatan, dengan fokus utama pada pelaksanaan di Itera.
“Jika hilal terlihat, maka Idulfitri dapat ditetapkan keesokan harinya. Namun jika tidak, maka Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari,” jelasnya.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sejumlah pejabat turut hadir dalam pemantauan tersebut, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan.
Keputusan resmi penetapan 1 Syawal, lanjut Zulkarnain, tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia
Pemerintah melalui sidang isbat akhirnya menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan tersebut setelah mempertimbangkan hasil rukyat dan hisab secara nasional
Sementara dalam kesempatan itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah, serta menghormati perbedaan yang mungkin terjadi dalam penentuan awal Syawal tersebut tukasnya (*)

