Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ribuan Tenaga Kontrak Di Labuhanbatu Belum Gajian

Sigerindo Labuhanbatu Rantauprapat – Kasihan benar nasib ribuan Tenaga Kontrak ” itu ada dalam hadits shahih. Jangan sampai kita langgar hadits itu,” tutup Karim. bekerja di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, Pasalnya, Hingga saat ini, 3 Bulan gaji mereka belum dibayarkan. Bahkan, Tenaga Kontrak di Kantor BPBD yang sudah dipecat juga merasakan hal serupa

Informasi yang dihimpun, Minggu (14/2/2021) Para Tenaga Kontrak yang bekerja di Kantor Desa, Kelurahan, Kecamatan, Dinas, dan Kantor Bupati, sejak Bulan November 2020 hingga Januari 2021 mereka belum menerima hasil keringatnya

“Sudah 3 bulan kami belum menerima gaji,” ungkap sumber yang tidak mau namanya ditulis.
Padahal, Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labuhanbatu, telah mengalokasikan anggaran pembayaran gaji Tenaga Kontrak tersebut

” sudah dialokasikan anggarannya di seluruh dinas, tanyakan ke dinas tersebut, kenapa belum mencairkan dana itu,”Jawab Kepala BPKAD Kabupaten Labuhanbatu Indra Sila beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim mengaku kasihan dengan nasib para tenaga kontrak tersebut. Padahal, katanya, Ia telah menekan dan meminta kepada Pemkab Labuhanbatu agar membayarkan gaji tersebut paling lama di awal bulan Februari 2021.

” belum dibayar ya, padahal Pemkab Labuhanbatu sudah janji, awal bulan februari 2021 sudah dibayar. Kalau begini, akan kami akan ingatkan lagi,” Ucapnya.

Ketua Partai Gerindra Kabupaten Labuhanbatu ini, juga mengingatkan kepada Pemkab Labuhanbatu tentang Hadits Pembayaran Upah di dalam Agama Islam. Dimana, Setiap pekerja harus dibayarkan upahnya sebelum keringatnya kering. Begitu juga jika ada kesepakatan dibayar setiap bulannya.

” itu ada dalam hadits shahih. Jangan sampai kita langgar hadits itu,” tutup Karim (Hdp)
BERITA TERBARU