Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Baznas Muba Sosialisasikan Perda Zakat

Sigerindo.Musi Banyuasin - Demi memaksimalkan program, dan mengajak ayo berzakat dengan benar Baznas Muba kembali mengelar mengelar Sosialisasi Perda Zakat sekaligus memberikan bantuan usaha untuk warga kurang mampu untuk di kecamatan jirak jaya.

Sosialiasi Perda zakat dihadiri langsung kepala baznas muba diwakili Wakil ketua II Qotrudin,S.E M.si, camat Jirak Jaya Yudi Suhendar, Kapolsek sungai Keruh, Babinsa, Kadis Perpustakaan dan kearsipan H. Yohanes Yubhar, PT Pertamina, PT MHP, seluruh Kades dan Thomas Jirak Jaya Selasa(9/02/2021)

H Qotrudin Wakil Ketua II Baznas menyampaikan Zakat Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019. Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Salah satunya Misi Mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq, dan shadaqah untuk mengentaskan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,

Untuk memaksimalkan pengumpulan Zakat Menerapkan sistem manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel serta manfaat Zakat dampak Lebih besar lagi manfaat penerimaan Zakat , Daerah desa bisa membuat unit pengumpul Zakat(UPZ).

" Unit pengumpul zakat adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat di semua tingkatan dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzakki, yang berada pada desa/kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Untuk memaksimalkannya kesadaran masyarakatlah yang di butuhkan, Apabila mempunyai harta Sesuai hitungan nya Zakat emas wajib dikenakan atas kepemilikan emas yang telah mencapai nisab 85 gram emas. Zakat perak wajib dikenakan atas kepemilikan perak yang telah mencapai nisab 595 gram perak. Kadar zakat atas emas ataupun perak sebesar 2,5%.Bisa juga harta lainya, jelasnya

Saya berharap kedepan Perusahan dapat ikut berkontribusi untuk berzakat melalui Baznas, saya juga mengingatka hasil UPZ kami hanya menerima laporan dan hasil berapun hasil akan kembali di UPZ untuk mengelola

Terakhir di sela kesempatan sosialiasi kami juga membagikan bantuan usaha untuk warga tidak mampu dengan besaran 1,5 juta, 5 orang perdesa di jirak Jaya, saya berharap bantuan dimanfaatkan dengan baik dan menjadi jalan untuk terbaik kedepan

Sementara itu Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra, SE, MSi Mendukung apa yang disampaikan kepala Baznas dan pembentukan baznas sementara kecamatan kedepan kami akan upayakan setiap desa bentuk UPZ, untuk bantuan saya selaku pemerintah mengucapkan Terima kasih kepada baznas kedepan kalu bisa bantuan dikontrol dan ditambah kouta ujarnya

Rahamid kades baru jaya siap mendukung apa yang di sampaikan ketika sosialisasi baznas semoga kedepan kami bisa bentuk UPZ sesuai apa yang di sampaikan tadi ujarnya.(Redaksi)
BERITA TERBARU