Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pencuri Motor di Teluk Nilau Tanjab Barat Ditangkap Polisi

Sigerindo Jambi- Polsek Pengabuan berhasil menangkap pelaku Curanmor di Desa Teluk Nilau Pengabuan, Tanjab Barat. Rabu (10/03)

Pelaku yang ditangkap yakni Asep (29), warga Perumahan Mutiara Kenali 1 Blok X, Kenali Asam Bawah Kec. Koto Baru, Kota Jambi

Asep ditangkap langsung di lokasi kejadian perkara (TKP), yaitu di Lorong Banjar, Kelurahan Teluk Nilau, Kec. Pengabuan

Saat itu tersangka Asep (red), sedang melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik warga setempat bernama Syamsul Bahri

"Awalnya saksi an. Padli melihat pelaku mondar-mandir di depan rumahnya, saat di tanya oleh korban pelaku menjawab numpang istirahat, karena tidak curiga saksi masuk kedalam rumah." Kata Kapolsek Pengabuan menceritakan

"Saat melihat pintu rumah terbuka dan posisi motor berada didalam rumah dengan kunci tergantung, melihat situasi sepi pelaku langsung masuk dan membawa motor tersebut kabur menuju arah Kota Kuala Tungkal."jelasnya

Saat melancarkan aksinya ternyata ada beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Melihat motor tidak ada lagi di dalam rumah langsung menghubungi Pokdar Kamtibmas dan Bhabin Polsek Pengabuan." Kata saksi mata, Fadli.

"Setelah itu langsung melakukan upaya pengejaran kearah Kuala Tungkal, sesampainya diwilayah Parit 12 Lapis Desa Karya Maju pelaku akhirnya berhasil ditangkap." Beber Fadli

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pengabuan.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, Satu unit R2 Jenis Honda Lexi warna Abu-abu No. Pol BH 6274 YU,
satu unit HP Merk Vivo warna hitam, dan
satu buah tas sandang warna hitam abu-abu

Tersangka akan dikirim ke Polda Jambi untuk menindaklanjuti perkembangan hukum lebih lanjut, tersangka terancam dengan pasal 365 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan hukum.(satra)
BERITA TERBARU