Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejumlah Pegawai Kejari Muaro Jambi Lakukan Rapid Test

Sigerindo, Muaro Jambi -, Sebanyak 53 orang pegawai dan honorer kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi lakukan rapid test antigen disalah satu ruangan kantor kejaksaan negeri. Senin (01/03/2021)

Rapid test tersebut dilakukan, sebagai upaya memastikan seluruh pegawai dan tenaga honorer yang ada di kejaksaan negeri Muaro Jambi terbebas dari covid-19, serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid -19 di lingkup kejaksaan negeri Muaro Jambi

Hal tersebut disampaikan oleh kepala kejaksaan negeri Kabupaten Muaro Jambi,Meilinda, Melalui kasi Intel Kejari Ahmad Fauzan menyebutkan, rapid test antigen ini untuk memastikan pihak kejaksaan negeri Muaro Jambi terbebas dari covid-19 serta sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid 19 di kejaksaan negeri Muaro Jambi

"Rapid test antigen ini dilakukan kepada seluruh pegawai dan honorer, sebanyak 53 orang dan Alhamdulillah hasilnya semua non reaktif" sebutnya

Dia menambahkan rapid test antigen yang dilaksanakan di kantor kejaksaan negeri Muaro Jambi ini bekerja sama dengan pihak RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi, dengan mengedepankan Protokol kesehatan covid 19

"Kita bekerjasama dengan pihak RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi dalam pelaksanaan rapid test antigen ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat" tutupnya. (Satra)
BERITA TERBARU