Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tak Lengkapi Syarat Untuk Pilkades, Calon Kades Dan Timses Protes

Sigerindo Kerinci - Pengambilan Nomor urut empat kandidat bakal calon kades Desa Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci berujung Ricuh. Pada Sabtu (13/3/2021).

Pantauan dilapangan kantor kepala desa tempat sekretariat panitian Pilkades didatangi oleh puluhan masyarakat yang diduga pendukung salah satu bakal calon, hal ini disebabkan oleh ada salah satu calon yang mereka dukung diduga tidak bisa mengikuti pilkades karena kekurangan syarat

Menurut keterangan panitia Pilkades ada persyaratan tambahan yang diajukan dari desa itu yang tidak dipenuhi oleh salah satu calon dari kepala desa tetapi semua calon kades memenuhi persyaratan tersebut

“Mengenai syarat yang ditetapkan oleh pemerintah itu telah dipenuhi namun ada tambahan persyaratan dari desa yang tidak dipenuhi oleh salah satu kandidat calon kades, untuk itu kita tunggu saja keputusan dari Pemdes nantinya” ungkap panitia pilkades,Salah satu calon Kades desa Koto Payang Ardinal saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya memang betul tadi kami mendatangi panitia disebabkan adanya permainan yang tidak sehat ingin menggagalkan saya selaku calon yang menurut panitia tidak melengkapi persyaratan tambahan yang diajukan oleh desa.” Ungkapnya

Padahal segala persyaratan yang diajukan oleh pemerintah itu telah dipenuhi.”secara adminitrasi pun telah kita penuhi, seperti hal biaya pendaptaran yang ditetapkan oleh panitia sebanyak 10 juta itu telah kita penuhi.” Sambungnya

“Segala persyaratan yang diajukan Perda itu telah kita penuhi sampai biaya pendaftaran sebanyak 10 juta telah kita bayar, kini panitia inggin menggagalkan saya untuk menjadi kepala desa ya mana bisa, sampai manapun akan saya turuti Jika ada yang ingin mengagalkan saya sebagai calon kepala desa di desa Koto Payang” papar Ardinal salah satu calon kades

Situasi dapat diredam karena dilokasi telah bersiaga aparat dari Polri serta TNI.
Setelah dilakukan diskusi, untuk penetapan dan pengambilan nomor urut ditunda sampai tanggal (23/03/2021). (tim)
BERITA TERBARU